RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan perusakan Masjid Baiturrohim di Dusun Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kondusifitas masyarakat serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Sekretaris PCNU Kabupaten Semarang, Abdul Kholiq, menyampaikan pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Ia menegaskan, NU memiliki empat sikap kemasyarakatan yang menjadi pedoman dalam menyikapi persoalan sosial, yakni tasamuh (toleransi), tawazun (keseimbangan), tawassuth (moderat), dan i’tidal (tegak lurus).
Kabar terkait:
“Kami menginginkan situasi tetap kondusif. Ranting kami di Bandungan sudah melakukan mediasi. Namun jika memang ada dugaan penistaan agama, kami berharap aparat penegak hukum benar-benar memprosesnya,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di kompleks Pondok Pesantren Al Masudiyyah Blater, Jimbaran, Bandungan, Rabu (29/10/2025) malam.
Menurut Kholiq, dari hasil penelusuran PCNU, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang beredar di media sosial. Ia menyebut ada beberapa variabel yang perlu diungkap, mulai dari siapa pelaku utama, siapa yang merekam video, hingga apakah tindakan seperti membalik kursi dan dampar itu satu rangkaian atau peristiwa yang berbeda.
“Kami menduga ada proses doxing dan narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring opini publik, seolah-olah ada pihak tertentu yang melakukan perusakan,” jelasnya.
PCNU, lanjutnya, telah menurunkan tim ke lapangan untuk menelusuri kejadian tersebut. Hasil awal menunjukkan bahwa rentetan peristiwa yang muncul di media sosial tidak sepenuhnya linear dengan kondisi sebenarnya.
“Kami sudah bertemu Kapolres Semarang. Prinsipnya, kalau memang ada bukti penistaan agama, tentu bisa diproses. Tapi kalau tidak terbukti, ya tidak bisa dipaksakan. Kami hanya ingin semuanya jelas agar masyarakat tidak terus diramaikan oleh kabar yang belum pasti,” tambahnya.
Selain itu, Kholiq mengungkap adanya indikasi lain berupa dugaan pemerasan dan keterlibatan pihak luar yang justru memperkeruh suasana. Menurutnya, NU adalah gerakan moral, bukan lembaga penegak hukum sehingga tidak bisa menjustifikasi siapa yang benar dan salah.
“Kami mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti karena masyarakat butuh kepastian hukum,” tegasnya.
Dari keterangan takmir dan warga sekitar, lanjut Kholiq, tidak ditemukan adanya kerusakan di Masjid Baiturrohim sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
“Kursi memang terbalik, tapi tidak rusak. Saat Subuh, kondisi masjid sudah rapi kembali. Tidak ada kegaduhan. Artinya, video yang viral itu memunculkan persepsi seolah-olah terjadi perusakan,” jelasnya.
PCNU berharap kepolisian dapat mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pembuat dan penyebar video.
“Ada sekitar enam orang yang patut diduga terlibat. Kami minta semua diungkap agar tidak ada fitnah dan masyarakat kembali tenang,” pungkasnya. (win)
 
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
      
    
      
															 
															 
				 
								 
															
 
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
       
        	
        
      