RASIKAFM.COM | AMBARAWA – SB (42) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ia nekat mencopet seorang penumpang angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa (prona).
Kronologinya, korban bernama Rodhiyah (41) warga Lingkungan Manggis, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang hendak berobat ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dengan naik prona dari ABC Bawen.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dimana pelaku naik angkutan yang sama dari simpang tiga Bawen,” ungkap Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, Kamis (3/10/2024).
Di dalam angkutan tersebut, posisi duduk pelaku berada di belakang korban. Sesampainya di Lingkungan Ngrengas Ambarawa, pelaku hendak turun dan membayar ongkos angkutan.
“Pelaku membayar ongkos angkutan dari arah belakang sopir menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan mengambil handphone korban dari dalam tas,” ujarnya.
Aksi pelaku ternyata disadari korban hingga akhirnya korban berteriak. Sopir prona dengan sigap langsung tancap gas agar pelaku tidak kabur. Sedangkan 2 penumpang lainnya membantu mengamankan pelaku di dalam angkutan.
“Melihat situasi lengang dan sudah mendekati Polsek Ambarawa, pelaku meloloskan diri dengan melompat dari dalam angkutan dan lari ke arah Sungai Panjang Ambarawa,” sambungnya.
Piket Polsek dan personel Satlantas yang berada di depan Mapolsek Ambarawa yang mendengar teriakan sopir prona langsung mengejar pelaku bersama warga di sungai Panjang. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan baru keluar lapas,” urainya.
Barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A17 milik telah diamankan di Mapolsek Ambarawa. Pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (win)