URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan kios yang berada di area Pasar Johar Selatan kini telah dibuka kembali. Sebelumnya, sekitar 500 kios ini disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang selama kurang lebih 1 bulan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

500 Kios di Pasar Johar yang Disegel Satpol PP Semarang Dibuka Kembali

500 Kios di Pasar Johar yang Disegel Satpol PP Semarang Dibuka Kembali

500 Kios di Pasar Johar yang Disegel Satpol PP Semarang Dibuka Kembali

featured-img

SEMARANG – Ratusan kios yang berada di area Pasar Johar Selatan kini telah dibuka kembali. Sebelumnya, sekitar 500 kios ini disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang selama kurang lebih 1 bulan.

Setiap kios yang tersegel dengan stiker larangan melintas, kini dicopot oleh petugas Satpol PP Kota Semarang. Pelepasan segel inipun turut disaksikan oleh pedagang yang memiliki lapaknya masing-masing.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, kegiatan pembukaan segel ini dilakukan karena adanya surat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Fajar menerangkan, sebelumnya penyegelan ini dilakukan karena para pedagang masih berjualan di Relokasi Pasar Johar di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) meskipun sudah mendapatkan tempat di Pasar Johar baru.

“Kita buka segel karena sudah ada surat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Sebelumnya para pedagang sudah diberitahu agar tak berjualan di dua lokasi, harus memilih salah satu tempat,” ujarnya disela-sela kegiatan pembukaan segel, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Fajar mengaku sebelum segel dilepas, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk menyanggupi hanya berjualan di Pasar Johar Selatan. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua pemilik kios agar mematuhi kesepakatan yang telah ditentukan bersama.

Apabila pedagang melanggar kesepakatan dan berjualan lagi di dua tempat, Satpol PP tidak akan segan-segan menyegel kembali. “Begitu disegel, nanti dinas Perdagangan tidak boleh kirim surat pembukaan segel ke Satpol PP. Memang pasar adalah ranah dinas Perdagangan tapi penegakkan perda ada di Satpol PP,” katanya.

“Sebulan lalu adalah segel terakhir. Aturan harus benar-benar tegak,” tambahnya.

Sementara itu, salah sayu pedagang, Rio (22) mengakui memang kiosnya disegel lantaran berjualan di Relokasi Pasar Johar MAJT. Kini, dirinya akan sepenuhnya berdagang di Pasar Johar Selatan apalagi sesuai peraturan dari Pemerintah.

“Sekarang akan dagang disini aja. Terima kasih segelnya sudah dibuka,” bebernya.

Disisi lain, dirinya dan pedagang lain meminta kepada Satpol PP Kota Semarang untuk menutup Relokasi Pasar Johar MAJT. Hal itu agar Pasar Johar yang baru direnovasi bisa ramai dan menjadi pasar pusat perbelanjaan di Semarang.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon