URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada. Sanksi tersebut dihasilkan dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Forkompinda Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat Bupati Semarang, yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada.

Sanksi ini didapatkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh forkompinda Kabupaten Semarang di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dan diikuti perwakilan Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapat tadi, dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo.

Dijelaskan Budi, teguran lisan telah diberikan oleh Camat Bancak kepada yang bersangkutan pada tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan teguran tertulis, akan disampaikan kemudian.

Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif tersebut. Sebab, sesuai peraturan sanksi itu harus dituangkan dalam surat tertulis.

“Pokoke piye carane sanksi ini menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sementara Camat Bancak, Sugeng menambahkan, saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal sudah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat, akan kami serahkan kembali ke Bagian Aset BKUD sampai selesai masa kampanye,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga. Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dikendarai oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (Diskominfo Kab. Semarang/win)

BACA JUGA :

DPD PKS Kota Salatiga melakukan penguatan internal melalui perekrutan relawan dan kader menyambut pemilu mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Salatiga pada Rapat Kerja Daerah, Minggu (21/12/2025), untuk memperkuat struktur, kaderisasi, dan pelayanan publik secara berkelanjutan melalui pembentukan serta optimalisasi empat DPC.
Pemanasan Pemilu, PKS Salatiga Gerak Cepat Lakukan Konsolidasi Internal
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyiagakan layanan Motorist BBM selama Satgas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di jalur tol dan wisata, untuk membantu pengendara yang kehabisan BBM. Layanan darurat ini dihadirkan guna menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat.
Kehabisan BBM Saat Libur Nataru? Tenang, Ada Motorist Pertamina Siaga Antar BBM Darurat
DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah menargetkan 18 kursi DPRD dalam lima tahun ke depan. Target itu ditegaskan Ketua DPW Hadi Santoso dalam Rakerwil di Semarang, Minggu (30/11/2025), sebagai upaya memperkuat kekuatan politik melalui konsolidasi kader, perubahan mindset, dan program kerakyatan.
Bidik 18 Kursi DPRD Jateng, PKS Rumuskan Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran dalam Rakerwil
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar
Supardi Nahkodai Ketua DPD PKS Salatiga, Target Pemilu 2029 Posisi 3 Besar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga
Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu...
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga, Januari 2026, akibat efisiensi anggaran daerah, meski telah diajukan. Pemerintah berencana kembali mengusulkan anggaran tersebut.
Sedih, Insentif Guru Non ASN Kota Salatiga Tidak Dianggarkan
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga,...
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena cita rasa rempah khas dan menu unik seperti gule goreng yang diolah segar setiap hari.
Warung Gule Mbah Djaeni 1978, Legendaris Kuliner di Salatiga
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena...
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena cita rasa durian lokal unggulan, meski panen sempat terkendala cuaca, dengan penjualan mencapai ratusan buah per hari.
Dari Petruk Sampai Musang King, Legitnya Durian Tuntang Laris Manis Diserbu Pembeli
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta
Pemerintah Kota Salatiga mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur yang ditangani DPUPR dan tersebar di berbagai wilayah kota, dengan target selesai 20 Desember 2025. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan akibat faktor teknis, nonteknis, dan administrasi, sehingga dikenai sanksi denda sesuai kontrak meski pengawasan telah dilakukan ketat.
Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved