URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada. Sanksi tersebut dihasilkan dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Forkompinda Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat Bupati Semarang, yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada.

Sanksi ini didapatkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh forkompinda Kabupaten Semarang di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dan diikuti perwakilan Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapat tadi, dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo.

Dijelaskan Budi, teguran lisan telah diberikan oleh Camat Bancak kepada yang bersangkutan pada tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan teguran tertulis, akan disampaikan kemudian.

Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif tersebut. Sebab, sesuai peraturan sanksi itu harus dituangkan dalam surat tertulis.

“Pokoke piye carane sanksi ini menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sementara Camat Bancak, Sugeng menambahkan, saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal sudah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat, akan kami serahkan kembali ke Bagian Aset BKUD sampai selesai masa kampanye,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga. Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dikendarai oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (Diskominfo Kab. Semarang/win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan partainya untuk Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan pada periode 2025-2030. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang pada Jumat sore (10/1/2025) usai peringatan HUT ke-52 PDIP.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Dukung Megawati sebagai Ketua Umum 2025-2030
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menetapkan dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih pada Kamis (9/1/2025) melalui sidang pleno di Kayu Arum Resort, Kota Salatiga. Penetapan ini dilakukan berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi dan arahan KPU RI setelah memastikan tidak ada sengketa terkait Pilwalkot 2024.
Tanpa Drama! KPU Tetapkan Robby-Nina Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2025
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga nomor urut 01, Robby Hernawan dan Nina Agustin, menggelar konferensi pers di Kafe Soklatok pada Rabu (27/11/2024) malam untuk menyampaikan hasil perolehan suara sementara berdasarkan hitung cepat internal. Berdasarkan data sementara, pasangan Robby-Nina memperoleh 45,80 persen suara, unggul dibandingkan pasangan 02 dengan 11,31 persen dan pasangan 03 dengan 42,71 persen.
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Ketua Tim Pemenangan Robby-Nina Sampaikan ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan pemenang Pilkada Salatiga 2024, Robby Hernawan-Nina Agustin, yang rencananya akan dilakukan pada 19-20 Desember 2024 di Salatiga.
KPU Masih Menunggu Keputusan MK Pilkada Salatiga, Penetapan Wali Kota Terpilih 2024

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Film "Ambyar Mak Byar" memberikan kejutan menarik kepada ratusan penonton di Studio 3 NSC Salatiga pada Sabtu (11/1/2025) petang. Setelah menikmati kisah cinta backstreet Bethari dan Jeru dalam grup campursari Konco Seneng, penonton dapat bertemu langsung dengan pemain utama seperti Annisa Hertami, Timoer Rumbai, Dyah Mulani, dan Amos Adhi Putra, yang merupakan putra asli Salatiga.
Nonton Bareng Ambyar Mak Byar, Amos “Wektune Solotigo Mumbul Mumbul”
Film "Ambyar Mak Byar" memberikan kejutan menarik kepada ratusan penonton di Studio 3 NSC Salatiga pada Sabtu (11/1/2025) petang. Setelah menikmati kisah cinta backstreet Bethari dan Jeru dalam grup...
Kapten Inf. Supardi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Kodrat Salatiga periode 2025-2029 dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Balai Prajurit Makutarama, Jalan Veteran Salatiga, pada Selasa (7/01/2025).
Proficiat, Kapten Supardi Jabat Ketua Pengkot Kodrat Salatiga Masa Bakti 2025-2029
Kapten Inf. Supardi resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Kodrat Salatiga periode 2025-2029 dalam Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Balai Prajurit Makutarama, Jalan Veteran Salatiga,...
Warung Sop Hj Ruliyah, yang terletak di lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga, menjadi tujuan favorit pecinta kuliner meskipun berada di lokasi tersembunyi. Warung ini dikelola oleh Hj Ruliyah sejak tahun 1998, dan suasana pagi yang dingin di Salatiga menjadikannya ramai dikunjungi pembeli, terutama pada Jumat dan Sabtu, meskipun tempat makan terbatas.
“Hidden Gem” Warung Sop Ruliyah Pasar Raya 1 Salatiga Selalu Ramai diserbu Pembeli
Warung Sop Hj Ruliyah, yang terletak di lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga, menjadi tujuan favorit pecinta kuliner meskipun berada di lokasi tersembunyi. Warung ini dikelola oleh Hj Ruliyah sejak tahun 1998,...
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan partainya untuk Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan pada periode 2025-2030. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang pada Jumat sore (10/1/2025) usai peringatan HUT ke-52 PDIP.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Dukung Megawati sebagai Ketua Umum 2025-2030
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan partainya untuk Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan pada periode 2025-2030. Pernyataan ini disampaikan...
odim 0714/Salatiga menggelar program perdana "Jumat Berkah" dengan konsep "Makan Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya" di depan Makodim 0714/Salatiga, Jalan Diponegoro No. 35, Salatiga, pada Jumat pagi, 10 Januari 2025. Program ini diprakarsai oleh Dandim 0714/Salatiga, Letkol Guvta Alugoro Koedoes, sebagai bentuk ibadah dan inisiatif sosial untuk membantu masyarakat.
Makan Sepuasnya di Kodim 0714/Salatiga cuma Bayar Segini
Kodim 0714/Salatiga menggelar program perdana "Jumat Berkah" dengan konsep "Makan Sepuasnya, Bayar Seikhlasnya" di depan Makodim 0714/Salatiga, Jalan Diponegoro No. 35, Salatiga, pada Jumat pagi, 10 Januari...
Muat Lebih

POPULER

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
Film "Ambyar Mak Byar" memberikan kejutan menarik kepada ratusan penonton di Studio 3 NSC Salatiga pada Sabtu (11/1/2025) petang. Setelah menikmati kisah cinta backstreet Bethari dan Jeru dalam grup campursari Konco Seneng, penonton dapat bertemu langsung dengan pemain utama seperti Annisa Hertami, Timoer Rumbai, Dyah Mulani, dan Amos Adhi Putra, yang merupakan putra asli Salatiga.
Nonton Bareng Ambyar Mak Byar, Amos “Wektune Solotigo Mumbul Mumbul”
Pemerintah Kabupaten Semarang mulai memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di tanjakan Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, pada Senin (6/1/2025), guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan setelah perbaikan tanjakan tersebut.
Tanjakan Ujung-ujung Pabelan Mulai Dipasangi Rambu dan PJU

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).