URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada. Sanksi tersebut dihasilkan dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Forkompinda Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat Bupati Semarang, yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada.

Sanksi ini didapatkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh forkompinda Kabupaten Semarang di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dan diikuti perwakilan Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapat tadi, dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo.

Dijelaskan Budi, teguran lisan telah diberikan oleh Camat Bancak kepada yang bersangkutan pada tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan teguran tertulis, akan disampaikan kemudian.

Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif tersebut. Sebab, sesuai peraturan sanksi itu harus dituangkan dalam surat tertulis.

“Pokoke piye carane sanksi ini menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sementara Camat Bancak, Sugeng menambahkan, saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal sudah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat, akan kami serahkan kembali ke Bagian Aset BKUD sampai selesai masa kampanye,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga. Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dikendarai oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (Diskominfo Kab. Semarang/win)

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

09 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00 –16
09 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00 –16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Selasa, 09 Juni 2026 pukul 13.00–16.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 9 Juni 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
09 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Dataran Tinggi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 9 Juni 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Suhu udara...
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dari rumah korban dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar dari sejumlah pos diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 04.34 WIB sehingga kebakaran tidak meluas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kebakaran Landa Rumah Warga Pabelan, Damkar Gabungan Kabupaten Semarang dan Salatiga Berjibaku Jinakkan Api
Sebuah rumah milik Paidi (65) di Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, terbakar pada Senin (8/6/2026) dini hari. Kebakaran diketahui setelah warga mendengar...
Lokasi wisata alam baru di perbatasan Desa Lerep dan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai dikunjungi wisatawan setelah viral di media sosial dalam tiga pekan terakhir. Popularitas kawasan dengan aliran air jernih dari lereng Gunung Ungaran itu bermula dari konten yang dibuat Karang Taruna Desa Lerep bersama mahasiswa KKN UPGRIS dan UNNES.
Ini Dia Kalipangus, Obyek Wisata Dadakan yang Viral di Ungaran
Lokasi wisata alam baru di perbatasan Desa Lerep dan Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai dikunjungi wisatawan setelah viral di media sosial dalam tiga pekan terakhir. Popularitas...
LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai upaya meningkatkan kompetensi, membuka peluang kerja internasional, sekaligus membentuk tenaga kerja berkarakter dan berdaya saing global.
LP Ma’arif NU Jateng Gelar Seleksi Nasional Magang Jepang, Buka Peluang Karier Global bagi Generasi Muda
LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah membuka Seleksi Nasional Magang Jepang di SMK Ma’arif NU 1 Sumpiuh Banyumas pada 8–12 Juni 2026. Program kerja sama dengan IM Japan tersebut diikuti ratusan peserta sebagai...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang, melepas 341 lulusan Madrasah Aliyah pada Sabtu (6/6/2026). Mayoritas santri meraih predikat mumtaz dan puluhan di antaranya menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Dari sekitar 1.600 pendaftar tahun ajaran baru, pesantren hanya menerima sekitar 550 calon santri sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan akademik dan keislaman.
Ribuan Mendaftar, Hanya Sepertiga Diterima: Al Irsyad Tengaran Komit Cetak Santri Berprestasi
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved