URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Suparman, dijatuhi sanksi teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada. Sanksi tersebut dihasilkan dari rapat koordinasi yang diadakan oleh Forkompinda Kabupaten Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat Bupati Semarang, yang dipimpin oleh Plt Bupati Semarang H Basari

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Kades Bantal Disanksi Teguran, Motor Dikandangkan

Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Forkopimda Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran netralitas pilkada Kades Bantal di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman dijatuhi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis atas dugaan pelanggaran netralitas pilkada.

Sanksi ini didapatkan dari hasil rapat koordinasi yang digelar oleh forkompinda Kabupaten Semarang di ruang rapat Bupati Semarang, Kamis (24/10/2024). Rapat dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Semarang H Basari dan diikuti perwakilan Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapat tadi, dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” ungkap Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo.

Dijelaskan Budi, teguran lisan telah diberikan oleh Camat Bancak kepada yang bersangkutan pada tanggal 2 Oktober 2024. Sedangkan teguran tertulis, akan disampaikan kemudian.

Plt Bupati Semarang Basari memerintahkan Camat Bancak untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi sanksi administratif tersebut. Sebab, sesuai peraturan sanksi itu harus dituangkan dalam surat tertulis.

“Pokoke piye carane sanksi ini menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Sementara Camat Bancak, Sugeng menambahkan, saat ini sepeda motor dinas Kades Bantal sudah dikandangkan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat, akan kami serahkan kembali ke Bagian Aset BKUD sampai selesai masa kampanye,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kades Bantal diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Pasal 29 huruf i memuat larangan Kepala Desa untuk ikut kampanye pemilu dan atau pilkada.

Sedangkan pasal 30 menyebut sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran tertulis jika melanggar. Kejadian dugaan pelanggaran terjadi di wilayah hukum Kota Salatiga. Sepeda motor dinas plat merah Kades Bantal dikendarai oleh oknum yang memakai kaos bertuliskan nama salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. (Diskominfo Kab. Semarang/win)

BACA JUGA :

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik