RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang hingga saat ini belum melakukan pergeseran anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pemkab Semarang saat ini hanya mencadangkan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penganggaran MBG dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, saat dikonfirmasi belum lama ini. Djarot menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk program MBG akan disesuaikan dengan kewajiban sharing yang nantinya akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Pemkab Semarang saat ini masih berfokus untuk mengidentifikasi program kegiatan yang dapat dihemat,” ujarnya.
“Semua masih dalam proses perhitungan, dengan menyesuaikan arahan dan petunjuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” kata dia.
Djarot juga menegaskan bahwa Pemkab Semarang siap melaksanakan ketentuan Inpres tersebut untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah Pusat. (win)