Boyolali (16/12) – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi memastikan kesiapan pelayanan operasional jalan tol pada periode libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yakni tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
Mery Natacha Panjaitan selaku Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi menyampaikan prediksi peningkatan volume lalu lintas pada H-7 (18/12/2023) s.d H+10 (4/01/2024) akan terjadi di Gerbang Tol Colomadu. “PT JSN memprediksi akan terjadi lonjakan volume kendaraan sebesar 28% lebih banyak dibandingkan dengan kondisi normal bulan Oktober 2023. Sedangkan pada arus balik, diprediksi terjadi lonjakan kendaraan sebesar 28% lebih banyak dibandingkan dengan kondisi normal bulan Oktober 2023,” ujarnya.
Mery meneruskan, “Sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas periode libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT JSN juga telah mempersiapkan strategi layanan operasional yang menjadi fokus utama dalam menghadapi periode libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yaitu layanan transaksi dengan memfungsikan sebanyak 20 gardu Satelit di gerbang tol Wilayah Solo-Ngawi diantaranya 9 gardu di Gerbang Tol Colomadu, 5 gardu di Gerbang Tol Ngemplak, 4 gardu di Gerbang Tol Karanganyar dan 2 gardu di Gerbang Tol Sragen, layanan lalu lintas dengan mendukung stakeholder terkait untuk mempersiapkan rekayasa lalu lintas mengingat akan difungsionalkannya Ruas Jalan Tol Jogja-Solo yang terhubung langsung dengan Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi tepatnya di Gerbang Tol Colomadu, layanan preservasi dengan melakukan langkah preventif seperti pembersihan drainase dan membangun tanggul penahan banjir, serta layanan rest area dengan memastikan kebersihan seperti kecukupan air bersih dan keberfungsian toilet fungsional di rest area, memastikan ketersediaan BBM, serta melakukan manajemen arus lalu lintas di rest area,” tutupnya.
Sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, Nomor: SKB/218/XII/2023 dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Perseroan turut mendukung pelaksanaan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan tol sesuai diskresi Kepolisan dan stakeholkder terkait.
Di dalam SKB tersebut ditetapkan bahwa pembatasan angkutan barang pada Arus Mudik Natal 2023 diberlakukan mulai 22 Desember 2023 pukul 00.00 WIB s.d 24 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk Arus Balik Natal 2023 diberlakukan mulai 26 Desember 2023 pukul 00.00 WIB s.d 27 Desember 2023 pukul 08.00 WIB. Untuk pembatasan angkutan barang pada Arus Mudik Tahun Baru 2024 diberlakukan mulai 29 Desember 2023 pukul 00.00 WIB s.d 30 Desember 2023 pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk Arus Balik Tahun Baru 2024 diberlakukan mulai 1 Januari 2024 pukul 00.00 WIB s.d 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB. (red/hrs)