URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan, memicu keluhan warga. Penonaktifan ini berdampak pada akses layanan kesehatan, sehingga ratusan warga mendatangi Dinsos Kabupaten Semarang, Senin (9/2/2026), untuk meminta reaktivasi. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Sosial dengan mekanisme verifikasi ulang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

71 Ribu Kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Semarang Dinonaktifkan, Warga Keluhkan Akses Berobat

71 Ribu Kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Semarang Dinonaktifkan, Warga Keluhkan Akses Berobat

71 Ribu Kepesertaan BPJS PBI di Kabupaten Semarang Dinonaktifkan, Warga Keluhkan Akses Berobat

Warga mengantre untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di SLRT Dinsos Kabupaten Semarang, Senin (9/2/2026). Foto: win
Warga mengantre untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI di SLRT Dinsos Kabupaten Semarang, Senin (9/2/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Semarang mendadak dinonaktifkan. Kondisi ini memicu keluhan warga karena kepesertaan baru diketahui tidak aktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan. Akibatnya, ratusan warga setiap hari mendatangi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang untuk meminta reaktivasi kepesertaan BPJS PBI mereka.

Salah satunya Imam Muhadi (45), warga Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Ia mengaku baru mengetahui BPJS PBI miliknya nonaktif saat hendak memeriksakan diri di Puskesmas Lerep, sekitar sepekan lalu.

“Sebetulnya sudah ada pemberitahuan, tapi kan harus dipastikan dengan periksa. Pas periksa itu baru tahu kalau sudah tidak aktif,” ujar Imam ditemui saat mengantre di SLRT Dinsos Kabupaten Semarang, Senin (9/2/2026).

Ia mengaku sangat kecewa karena selama ini BPJS PBI sangat dibutuhkan keluarganya untuk berobat. “Istri dan anak saya sering pakai. Sekarang jadi repot, harus keluar biaya sendiri, padahal ekonomi lagi susah. Sekali berobat mandiri bisa Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” keluhnya.

Imam berharap kepesertaannya bisa diaktifkan kembali. “Kita bela-belain antre seperti ini ya biar bisa aktif lagi,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Siti Khodijah, warga Kecamatan Suruh. Anak Siti yang menderita penyakit jantung bawaan kerap menjalani perawatan di rumah sakit. Ia menyebut, pada pertengahan Januari 2026 BPJS PBI anaknya masih aktif saat dirawat dan kontrol di RSUD Dr Moewardi Solo. Namun, saat hendak kontrol lanjutan di poli lain, status BPJS anaknya mendadak tidak aktif.

“Sudah sampai rumah sakit, tapi tidak bisa dipakai. Dari rumah sakit disarankan menghubungi dinsos,” katanya.

Setelah melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, kepesertaan anaknya akhirnya diaktifkan kembali. “Alhamdulillah, sore harinya aktif lagi karena kondisi anak saya darurat, batuk dan demam tinggi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan penonaktifan BPJS PBI tersebut merupakan dampak dari Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026. Per 1 Februari 2026, sebanyak 71.316 peserta BPJS PBI di Kabupaten Semarang dinonaktifkan karena masuk kategori desil 6 ke atas.

“Dari total sekitar 330 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Semarang, yang dinonaktifkan 71.316 peserta. Yang desil 1 sampai 5 tetap aktif,” jelasnya.

Ia mengakui dampak kebijakan tersebut langsung dirasakan masyarakat, terutama warga yang rutin menjalani pengobatan. Meski demikian, pihaknya membuka peluang reaktivasi sementara bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis segera.

“Sesuai arahan Menteri Sosial, rumah sakit tidak boleh menolak pasien meski BPJS PBI-nya nonaktif. Kepesertaan bisa langsung diaktifkan dengan surat keterangan sakit, namun selanjutnya harus dilengkapi berkas untuk verifikasi kelayakan,” benernya.

Istichomah menegaskan tidak semua peserta yang dinonaktifkan akan kembali diaktifkan. Pemerintah daerah diberi waktu dua bulan untuk melakukan verifikasi ulang.

“Kalau dua kali pengusulan tidak bisa membuktikan masuk desil 1 sampai 5, maka akan dinonaktifkan kembali,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan warga, Dinas Sosial memperpanjang jam layanan dan menambah petugas, baik di SLRT maupun Mal Pelayanan Publik yang ada di Lopait, Tuntang. Selain itu, pemkab juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui APBD bagi warga yang tidak bisa kembali masuk skema BPJS PBI APBN.

“Kami tetap berkomitmen Universal Health Coverage (UHC). Tapi bagi yang sudah mampu, kami harapkan beralih ke peserta mandiri agar bantuan tepat sasaran dan tidak terlalu membebani,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Faktor Ekonomi Dorong Minat KB Pria di Kabupaten Semarang
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung...
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar....
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti...
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar