URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pariyah (42), seorang buruh pabrik asal Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, tega membekap dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Pariyah, ibu kandung bayi, yang nekat menyimpan jasad bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya membuangnya ke semak-semak di tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor

Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor

Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor

Tersangka pembuangan bayi di Tengaran dihadirkan ke Mapolres Semarang saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025). Foto: win
Tersangka pembuangan bayi di Tengaran dihadirkan ke Mapolres Semarang saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Entah apa yang ada di benak Pariyah (42), seorang buruh pabrik warga Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang. Ia tega membekap bayi perempuan yang dilahirkannya hingga lemas. Tak hanya itu, ia nekat menyimpan tubuh bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Qurotul Ainy menyampaikan, kejadian itu kali pertama diketahui oleh salah seorang warga yang menemukan kantong plastik lurik di semak-semak, tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran pada Selasa (6/5/2025).

“Saksi mencongkel bungkusan plastik yang dikira berisi botol bekas, ternyata setelah plastiknya sobek terlihat kepala bayi,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (14/5/2025).

Atas kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya kepada perangkat desa setempat yang diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Semarang yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan.

“Tersangka adalah ibu kandung dari bayi tersebut. Motifnya karena malu memiliki anak hasil dari hubungan di luar nikah dengan laki-laki lain,” jelasnya.

Kapolres menerangkan, tersangka diketahui sudah tidak harmonis dengan suami sahnya sejak 6 tahun yang lalu meski masih hidup dalam satu rumah. Sehingga tersangka menjalin asmara dengan laki-laki lain dan berujung hamil.

“Tersangka menutupi kehamilannya sehingga tidak ada yang tahu. Hingga akhirnya tersangka melahirkan pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 11.00 WIB,” sambungnya.

Sesaat setelah melahirkan, tersangka panik hingga membungkam mulut bayinya menggunakan telapak tangan agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

“Setelah bayinya terdiam, tersangka membungkusnya dengan plastik lurik. Sedangkan ari-arinya dibungkus plastik merah. Keduanya kemudian dimasukkan ke dalam jok sepeda motor dan pergi untuk membuangnya,” urainya.

Di tengah perjalanan, tersangka mengambil sebuah jaket warna hitam di pinggir jalan dan digunakan untuk membungkus bayinya. Sesampainya di TKP, tersangka mengambil bungkusan bayi dan ari-ari lalu meletakkannya di semak-semak.

“Saat itu bayinya masih bergerak. Kemungkinan mati lemas karena kantong plastik diikat oleh tersangka,” kata dia.

Tersangka dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau denda Rp3 miliar. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga