KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Wagiman (73), sedang memilah sampah di sekitar area TPA Blondi, Bawen, Selasa (5/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, membawa berkah bagi sejumlah warga yang lahannya terdampak. Salah satunya adalah Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi pembebasan lahan miliknya.

Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, berangkat ke Tanah Suci pada Senin (4/8/2025). Istrinya, Suliyah (38), mengungkapkan rasa syukurnya atas keberangkatan sang suami.

“Alhamdulillah, kemarin suami saya berangkat. Total ada 10 orang yang berangkat umrah, sebagian menggunakan uang ganti rugi tanah yang dibeli untuk perluasan TPA, termasuk suami saya,” ujar Suliyah saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/8/2025).

Menurut Suliyah, tanah kebun milik suaminya yang terletak tak jauh dari TPA Blondo termasuk dalam lahan yang dibeli oleh Pemkab Semarang. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, ia mengaku uang tersebut cukup untuk membiayai perjalanan umrah dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Saya senang dan bersyukur, ternyata bisa jadi jalan menuju Makkah. Harapannya, suatu saat saya juga bisa ikut,” imbuhnya.

Selain Setyo, beberapa warga lainnya di sekitar Dusun Deres juga mendapat rezeki serupa karena tanah mereka dibeli untuk kepentingan publik.

Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan dana perluasan TPA Blondo bersumber dari uang ganti kerugian (UGK) atas aset daerah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol, sekitar Rp20 miliar, kami sisihkan untuk perluasan TPA Blondo. Sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” jelas Ngesti.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa saat ini pembelian lahan telah mencapai 4,6 hektare dari total target 4,8 hektare. Total 31 bidang tanah telah dibeli dengan anggaran sekitar Rp18,5 miliar.

“Terdapat tiga bidang lagi yang belum terbebaskan karena proses pencarian ahli warisnya masih berlangsung,” ujarnya.

Lahan yang dibeli seluruhnya merupakan kebun dan tersebar di Dusun Deres serta Kelurahan Bawen. Setelah seluruh lahan terbebaskan, proses perluasan TPA akan segera dilanjutkan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]