KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Konflik Internal Islam Dominasi Isu Keagamaan Jateng 2025

Badan Kesbangpol Jateng bersama YPK ELSA menggelar acara Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Hotel C3 Ungaran, Kamis (12/2/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinamika kehidupan beragama di Jawa Tengah sepanjang 2025 menunjukkan tren kerukunan yang membaik, namun masih diwarnai sejumlah gesekan, terutama konflik internal di tubuh umat Islam dan persoalan pendirian rumah ibadah.

Peneliti YPK ELSA Semarang, Tedi Kholiludin, mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat sekitar 17–18 kasus keagamaan yang terpantau di berbagai wilayah Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, hampir separuhnya merupakan konflik internal Islam.

“Kalau dilihat polanya, justru konflik internal lebih banyak. Hampir 40–50 persen dari total kasus itu konflik internal Islam. Konflik internal Kristen ada satu kasus di Grobogan, sisanya mayoritas internal Islam,” ujar Tedi ditemui usai acara Evaluasi Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dan Proyeksi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar Badan Kesbangpol Jateng dan YPK ELSA di Hotel C3 Ungaran, belum lama ini.

Salah satu sorotan penting pada 2025 adalah konflik internal Islam yang terjadi di enam hingga tujuh wilayah di Jawa Tengah, termasuk di Pemalang yang sempat berujung bentrokan fisik antara kelompok Wali Songo Indonesia dan Front Persaudaraan Islam (FPI).

Selain itu, YPK ELSA juga menyoroti pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di Karanganyar. Tiga gedung gereja, gedung olahraga, dan sekolah di bawah Yayasan Kasih Anugerah yang sebelumnya telah mengantongi IMB pada 2024, dicabut izinnya pada 2025.

“Sepanjang pemantauan kami sejak 2011, belum pernah ada kasus IMB rumah ibadah yang sudah disahkan kemudian dibatalkan seperti ini. Ini pola baru,” tegasnya.

Menurut Tedi, selain konflik yang bersifat lama seperti gesekan terkait aktivitas ibadah, muncul pula hambatan administratif (administrative barrier), khususnya dalam pendirian rumah ibadah. Ia menilai perlu adanya penguatan literasi kebebasan beragama hingga level Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami melihat ada sumbatan administratif di level RTRW. Karena itu penting bagi FKUB dan pemerintah daerah melakukan literasi kebebasan beragama sampai ke level itu,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa data yang disampaikan merupakan kasus yang terpantau, bukan keseluruhan kasus yang terjadi. Keterbatasan pemantauan menjadi salah satu kendala lembaga masyarakat sipil.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Rahmad Winarto, menyampaikan secara umum tren kerukunan di Jawa Tengah pada 2025 menunjukkan peningkatan.

“Trennya naik, semakin baik. Tapi tentu kita tidak hanya membaca dari angka itu. Masih ada beberapa persoalan, termasuk gesekan internal, yang menjadi catatan,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa gesekan terjadi di wilayah Pekalongan dan sekitarnya, serta sejumlah kasus pendirian rumah ibadah. Namun menurutnya, jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

“Bukan mendominasi, tapi masih ada. Dan satu kasus pun tetap penting. Negara harus hadir memberikan jaminan bahwa setiap warga negara bebas menjalankan keyakinannya,” tegas Rahmad.

Rahmad menambahkan, posisi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Tengah saat ini berada di peringkat keempat nasional, naik dari sebelumnya peringkat delapan. Salah satu indikator pentingnya adalah kebebasan berkeyakinan dan berserikat.

Dalam upaya pencegahan konflik, Pemprov Jateng bersama FKUB terus melakukan dialog di berbagai daerah serta mengembangkan praktik toleransi berbasis aksi nyata. Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah pilot project ketahanan pangan berbasis rumah ibadah.

“Kita ingin praktik toleransi bukan hanya soal dialog, tetapi tindakan nyata. Misalnya rumah ibadah berdekatan saling membantu, atau pemberdayaan umat lintas agama. Ke depan FKUB akan memprakarsai model ketahanan pangan berbasis rumah ibadah,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]