URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diingatkan Satlantas Polrestabes Semarang kepada pengusaha angkutan barang di sejumlah titik Kota Semarang mulai 13–29 Maret 2026 guna memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi dan penumpang selama arus mudik, melalui pengawasan dan penyekatan di jalur masuk kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik

Masih terlihat truk yang melintas saat pembatasan
featured-img

RASIKAFM Semarang – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret. Kendaraan yang dilarang beroperasi adalah truk dengan sumbu tiga ke atas yang tidak termasuk kategori pengecualian seperti pengangkut sembako dan kebutuhan penting lainnya.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi serta angkutan penumpang selama periode mudik Lebaran.

“Kami harapkan para pengusaha truk yang mengangkut selain sembako untuk taat. Jangan menggunakan kendaraan pada saat-saat yang sudah dilarang. Saat ini kita prioritaskan kendaraan pribadi dan penumpang karena kapasitas jalan terbatas,” kata Yunaldi.

Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tidak mencoba menghindari aturan dengan berbagai cara. Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kota Semarang.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pengawasan di antaranya kawasan Terminal Mangkang, Penggaron, Terboyo, hingga wilayah Banyumanik. Kendaraan truk yang tetap nekat masuk ke wilayah Kota Semarang akan diminta untuk putar balik.

“Kalau tetap kucing-kucingan dengan petugas tentu tidak baik. Kami mengajak para pengusaha untuk membangun kesadaran bersama agar aturan ini dipatuhi,” ujarnya.

Yunaldi menambahkan, pembatasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri bersama Korps Lalu Lintas Polri dan kementerian terkait guna memastikan arus mudik berjalan lancar.

Selain pembatasan truk, kepolisian juga terus memantau potensi penerapan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol. Namun keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Korlantas berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di ruas tol wilayah barat, terutama sekitar Cipali.

“Jika sesuai prediksi pada hari terakhir kerja terjadi kepadatan, kemungkinan rekayasa one way bisa diberlakukan hingga wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pemudik agar selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Petani Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengembangkan budidaya padi semi organik melalui dem area seluas 10 hektare yang melibatkan 21 petani. Program yang telah berjalan hampir tiga tahun ini berhasil meningkatkan produktivitas hingga lebih dari 9 ton per hektare, sekaligus mendorong pengolahan hasil panen menjadi beras bernilai jual lebih tinggi serta pemanfaatan limbah pertanian untuk mendukung konsep zero waste.
Gunakan Great Farm, Petani Kemetul Mulai Bidik Pasar Premium Beras Sehat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026