KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mahasiswa Asal Papua se-Jawa Tengah Deklarasikan Anti Minuman Keras

Mahasiswa Asal Papua se-Jawa Tengah Deklarasikan Anti Minuman Keras

Mahasiswa Asal Papua se-Jawa Tengah Deklarasikan Anti Minuman Keras

Sejumlah mahasiswa asal Papua saat mendeklarasikan anti miras dihadapan Kapolres Salatiga minggu 14 Maret 2021

RASIKAFM – Deklarasi ini dilakukan sebagai imbas adanya tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga yang meninggal dunia dan dan empat lainnya dalam perawatan medis akibat mengonsumsi minuman keras.

Dalam pernyataan sikapnya di hadapan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, ada lima pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan mahasiswa asal Papua. Yakni meminta kepada aparat Polres Salatiga agar penjual miras yang menewaskan mahasiswa Papua diproses hukum, aparat menutup tempat penjualan miras yang tak berizin, meminta Pemkot Salatiga dan Polres Salatiga mengawal kejadian ini. Selain itu, mereka juga tidak ingin kejadian ini terulang di Salatiga dan Jawa Tengah.

Sementara perwakilan orangtua mahasiswa asal Papua, Melchior Sitokdana menegaskan komitmen yang telah dibuat harus dipatuhi seluruh mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di Jawa Tengah. “Kejadian ini harus mampu mengubah pola pikir kita dan masyarakat. Kita harus bisa mengubah stigma bahwa mahasiswa Papua itu pemabuk, kita harus membuktikan orang Papua itu intelek dan cerdas,” tegasnya di sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Papua.

Untuk mengawal komitmen tersebut, lanjutnya, paguyuban mahasiswa akan membentuk tim yang melakukan patroli. “Jika masih ada yang melanggar, maka kami sendiri yang akan mengantar pemabuk itu ke kantor polisi dan memasukkan ke ruang karantina. Selain anti miras, mahasiswa Papua juga harus tertib berlalu lintas,” kata Melchior.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. “Kita tentu mengapresiasi komitmen mahasiswa Papua yang menegaskan anti miras,” jelasnya.

Rahmad juga menegaskan siap menjadi bapak asuh bagi mahasiswa asal Papua untuk melakukan pembinaan dan pendampingan agar mereka sukses dalam studi. “Karena keberhasilan dalam studi akan menentukan masa depan Papua yang lebih baik,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tiga mahasiwa UKSW Salatiga asal Papua meninggal dunia karena miras. Mereka OW (21) meninggal di RSUD Salatiga

Sementara korban kedua bernama RCK (24) ketiga bernama MMS (23) berkuliah di Fiskom. Dia meninggal Jumat (12/3/2021) di RS Puri Asih (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]