RASIKADM.COM | SALATIGA – Dalam Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, kini terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Sasaran kali ini sambangi Pondok Pesantren Agro Nuur El-Falah Pulutan Salatiga dalam kegiatan OMJAK Menjawab, Jaksa Masuk Pesantren, Kamis (10/9/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara bersama Kepala Seksi Intelijen Erwin Rionaldy Koloway, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Awan Prastyo Luhur dan para kasi.
Dalam sambutannya, PLH Yayasan Dharma Lestari Salatiga, Supardi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejari Salatiga yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para santri.
Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini menjadi hal penting agar para santri mengetahui hak, kewajiban, sekaligus batasan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pemahaman hukum sejak dini sangat penting, sehingga adik-adik dapat mengetahui hak dan kewajiban serta memahami batasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para santri agar memahami dampak dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, kekerasan hingga tawuran.
Jangan Sampai Generasi Muda Terjerumus Persoalan Hukum
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan santri.
Dalam kegiatan tersebut, para santri diberikan pemahaman bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dapat membawa konsekuensi hukum, baik berupa pertanggungjawaban pidana maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya.
Sejumlah persoalan yang dinilai dekat dengan kehidupan generasi muda turut dibahas, antara lain bullying, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pencurian, pelecehan seksual hingga penyalahgunaan media sosial.
Erwin juga menekankan bahwa usia pelaku menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan proses serta pertanggungjawaban hukum, khususnya ketika yang berhadapan dengan hukum masih berstatus anak.
Para santri pun diimbau tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan teman yang dapat menyeret mereka ke dalam tindakan melanggar hukum.
“Media sosial juga harus digunakan secara bijak. Unggahan, komentar, penyebaran foto maupun video dan informasi tertentu dapat menimbulkan persoalan hukum,” ujar Erwin.
Santri Diingatkan Bahaya Narkotika dan Tawuran
Kasubsi I Intelijen Kejari Salatiga, Rizky Nur Amanda memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang.
Para santri juga diingatkan untuk berhati-hati apabila menerima sesuatu dari orang yang tidak dikenal. Sikap menolak dan tidak sembarangan menerima pemberian menjadi langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Rizky juga mengingatkan para santri untuk menjauhi rokok karena dapat menimbulkan ketergantungan dan berpotensi menjadi pintu masuk kebiasaan yang tidak sehat.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut menunjukkan bahwa pendekatan penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai tindakan setelah pelanggaran terjadi.
Edukasi dan pencegahan menjadi bagian penting agar generasi muda memahami konsekuensi dari setiap tindakan sebelum berhadapan dengan proses hukum.
Lingkungan pesantren pun menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran hukum, mengingat para santri merupakan bagian dari generasi penerus yang nantinya akan terjun langsung di tengah masyarakat.







