KABAR RASIKA

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum

RASIKADM.COM | SALATIGA – Dalam Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, kini terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Sasaran kali ini sambangi Pondok Pesantren Agro Nuur El-Falah Pulutan Salatiga dalam kegiatan OMJAK Menjawab, Jaksa Masuk Pesantren, Kamis (10/9/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara bersama Kepala Seksi Intelijen Erwin Rionaldy Koloway, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Awan Prastyo Luhur dan para kasi.

Dalam sambutannya, PLH Yayasan Dharma Lestari Salatiga, Supardi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejari Salatiga yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para santri.

Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini menjadi hal penting agar para santri mengetahui hak, kewajiban, sekaligus batasan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemahaman hukum sejak dini sangat penting, sehingga adik-adik dapat mengetahui hak dan kewajiban serta memahami batasan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para santri agar memahami dampak dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari perundungan atau bullying, penyalahgunaan narkoba, kekerasan hingga tawuran.

Jangan Sampai Generasi Muda Terjerumus Persoalan Hukum

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan santri.

Dalam kegiatan tersebut, para santri diberikan pemahaman bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dapat membawa konsekuensi hukum, baik berupa pertanggungjawaban pidana maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya.

Sejumlah persoalan yang dinilai dekat dengan kehidupan generasi muda turut dibahas, antara lain bullying, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pencurian, pelecehan seksual hingga penyalahgunaan media sosial.

Erwin juga menekankan bahwa usia pelaku menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan proses serta pertanggungjawaban hukum, khususnya ketika yang berhadapan dengan hukum masih berstatus anak.

Para santri pun diimbau tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan teman yang dapat menyeret mereka ke dalam tindakan melanggar hukum.

“Media sosial juga harus digunakan secara bijak. Unggahan, komentar, penyebaran foto maupun video dan informasi tertentu dapat menimbulkan persoalan hukum,” ujar Erwin.

Santri Diingatkan Bahaya Narkotika dan Tawuran

Kasubsi I Intelijen Kejari Salatiga, Rizky Nur Amanda memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika serta dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang.

Para santri juga diingatkan untuk berhati-hati apabila menerima sesuatu dari orang yang tidak dikenal. Sikap menolak dan tidak sembarangan menerima pemberian menjadi langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Rizky juga mengingatkan para santri untuk menjauhi rokok karena dapat menimbulkan ketergantungan dan berpotensi menjadi pintu masuk kebiasaan yang tidak sehat.

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut menunjukkan bahwa pendekatan penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai tindakan setelah pelanggaran terjadi.

Edukasi dan pencegahan menjadi bagian penting agar generasi muda memahami konsekuensi dari setiap tindakan sebelum berhadapan dengan proses hukum.

Lingkungan pesantren pun menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran hukum, mengingat para santri merupakan bagian dari generasi penerus yang nantinya akan terjun langsung di tengah masyarakat.

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px