UNGARAN – Menyikapi keluhan petani Danau Rawapening yang tak bisa menanami lahannya akibat terendam air, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan Pemkab Semarang memberikan kompensasi berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana selaku pemangku kepentingan Danau Rawapening.
Dijelaskan Ngesti, aspirasi para petani yang menginginkan agar pintu air Tuntang bisa dibuka tidak serta merta bisa dilaksanakan. Sebab, berdasarkan keterangan dari BBWS Pemali Juana sedimentasi Rawapening cukup tinggi sehingga berpengaruh terhadap debit air. Jika pintu air dibuka, maka dikhawatirkan akan mengganggu air baku PDAM dan PLTA Jelok, Tuntang.
Seperti diberitakan sebelumnya, paguyuban petani Rawapening menuntut kompensasi akibat lahan pertaniannya tergenang air sehingga tak bisa ditanami. Mereka mengaku rugi dan terancam tak bisa memenuhi kebutuhan hidup, sebab tak bisa panen sementara mereka rutin membayar PBB. (win)