UNGARAN – Pemkab Semarang akhirnya mengambil kebijakan dengan menerapkan mikro lockdown. Opsi itu diambil mengingat kurva kasus aktif Covid-19 terus mengalami kenaikan yang tajam.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta camat, lurah dan kepala desa (Kades) di Kabupaten Semarang untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Teknisnya, jika dalam satu RT terdapat lebih dari lima orang yang positif, maka akses jalan harus ditutup.
Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang hingga Jumat (25/6/2021) sudah lebih dari 2.000 bahkan menduduki peringkat pertama kasus terbanyak di Jawa Tengah. Atas kondisi ini, maka aktivitas warga dari level RT agar lebih diperketat. Pun dengan kerumunan warga lebih dari tiga orang juga tidak diperbolehkan. Demikian juga dengan akses keluar masuk lingkungan maksimal sampai pukul 20.00.
Ngesti meminta kades dan camat untuk menyusun peta mikro zonasi epidemilogis berkoordinasi dengan Puskesmas masing-masing. Seluruh kebutuhan pendanaan dianggarkan menggunakan mekanisme APBDes. (win)