KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dukung Kelancaran Mobilitas Barang dan Jasa, PT Trans Marga Jateng Lakukan Pemeliharaan Rutin 25 Jembatan

Dukung Kelancaran Mobilitas Barang dan Jasa, PT Trans Marga Jateng Lakukan Pemeliharaan Rutin 25 Jembatan

Dukung Kelancaran Mobilitas Barang dan Jasa, PT Trans Marga Jateng Lakukan Pemeliharaan Rutin 25 Jembatan

Foto: Dok. PT Trans Marga Jateng

RASIKAFM , Banyumanik (29/06)  – Guna mendukung kelancaran mobilitas barang dan jasa serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Jawa Tengah, PT Trans Marga Jateng (TMJ) melakukan pemeliharaan rutin 25 jembatan di sepanjang Ruas Jalan Tol Semarang-Solo.

Terdapat 25 Jembatan membentang di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo yang harus dilakukan perawatan secara rutin. Kedua puluh lima jembatan tersebut yakni Jembatan Tembalang Junction, Banyumanik I, Banyumanik II, Gedawang, Susukan, Penggaron, Kali Tinalun, Lemah Ireng I, Lemah Ireng II, Tuntang, Kauman Kidul, Sanjoyo, Kali Kendeng dan Serang, Kali Cemoro, Kali Butak, Kali Cengger 1, Kali Bendo, Kali Kiringan, Kali Putih 1, Kali Putih 2, Akses Road Kali Putih, Sungai Grenjeng, Sungai Putih, Sungai Plered, dan Sungai Pepe.

Jembatan yang dibangun dengan tipe struktur gelagar ini mempunyai panjang yang bervariatif, mulai dari panjang 35 meter pada jembatan Kali Kiringan hingga yang terpanjang 879 meter pada jembatan Lemah Ireng I. Sedangkan lebar jembatan tersebut mulai dari 23,6 meter hingga 24,2 meter.

Direktur Utama PT TMJ, Denny Chandra Irawan, menjelaskan metode perawatan pada jembatan yang dilakukan secara rutin agar jembatan lebih awet dan tahan lama. Jembatan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo dirancang untuk mampu menahan beban maksimal seberat 70 ton dengan umur rencana hingga usia 100 tahun.

“Selama ini selalu dilakukan inspeksi jembatan secara rutin yang dilakukan oleh inspeJASATRANSktor lapangan secara visual dan menggunakan metode Unmmaned Aerial Vehicle (UAV) atau Drone. Jika ditemukan kondisi jembatan dengan performa yang menurun, maka perbaikan segera dilaksanakan untuk mempertahankan Level of Service jembatan,” ujar Denny.JASA

Perbaikan pada jembatan dikelompokan menjadi tiga berdasarkan kondisinya, mulai dari perbaikan rutin seperti penambalan retak, perbaikan lubang dan perawatan sambungan jembatan. Kemudian perbaikan berkala, yaitu penggantian bearing pad, penggantian expansion joint, dan yang terakhir adalah perbaikan khusus. Perbaikan khusus dilaksanakan bila ditemukan kerusakan yang dapat mempengaruhi integritas struktur jembatan dan berdampak pada keselamatan pengguna jalan seperti terjadi longsor pada tebing/lereng di sekitar pondasi jembatan, maupun penurunan/pergerakan pada pondasi jembatan.

“Ketika ditemukan kerusakan secara struktural seperti pergeseran atau pergerakan jembatan maka akan segera dilakukan rehabilitasi terhadap jembatan tersebut bergantung kepada jenis kerusakan jembatannya. Untuk mempertahankan kondisi jembatan dalam keadaan baik, dilakukan pula pembersihan gulma/tanaman liar dan endapan pada saluran drainase jembatan,” ungkapnya.

Pakar Transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan manfaat infrastruktur yang kuat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara.

“Perlu dicermati, bahwa kualitas jalan dan jembatan harus tetap dipertahankan. Tidak hanya sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Badan Usaha Jalan Tol, namun lebih kepada menjaga faktor keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan”, jelasnya.

Djoko menambahkan, “Di sisi lain, disiplin dalam berkendara juga harus diperhatikan. Bagi para pengendara truk bermuatan, lebih harus mengindahkan kaidah-kaidah yang berlaku terkait beban demi kepentingan bersama. Selain itu, bisa dimungkinkan untuk pemberian tarif khusus bagi transportasi umum dan truk yang tidak Over Load dan Over Dimension (ODOL)”, tutupnya.

Guna menjaga kapasitas beban jembatan dan kekuatan jalan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, PT TMJ juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan ODOL.

Jalan Tol Semarang-Solo sepanjang 72,64 Km sebagai bagian sistem jaringan jalan dan transportasi nasional yang sekaligus memiliki peranan penting di jaringan Jalan Tol Trans Jawa, mendukung pengembangan wilayah dan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan, memperlancar kegiatan industri dan logistik antar daerah antar wilayah, serta mempercepat mobilisasi orang, barang dan jasa dengan memangkas waktu tempuh perjalanan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]