UNGARAN – Kebijakan diskresi kepolisian berupa pembatasan pergerakan masyarakat dengan menyekat dan menutup exit tol di wilayah Jawa Tengah telah diberlakukan mulai Jumat (16/7/2021) hingga Kamis (22/7/2021) mendatang. Di hari kedua penyekatan, wilayah hukum Polres Semarang khususnya di kawasan exit tol Bawen arus lalu lintas terpantau landai.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo di sela-sela kegiatan penyekatan di exit tol Bawen, Sabtu (17/7/2021) mengatakan arus kendaraan yang melintas di kawasan ini terpantau lengang.
Kendaraan pribadi dan truk sumbu tiga yang melintas tidak begitu banyak. Hanya kendaraan sektor esensial dan kritikal saja yang diperkenankan melintasi kawasan ini. Bagi pengendara non sektor esensial dan kritikal yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan, maka langsung diputarbalik oleh petugas.
Imbas dari penyekatan itu, kata Kapolres, arus lalu lintas di kawasan jalur arteri wilayah hukum Polres Semarang mengalami kenaikan 15 persen.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang penting. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk senantiasa menerapkan prokes secara ketat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang. (win)