KABAR RASIKA

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Turun ke Level Dua, Pemkab Semarang Mulai Longgarkan PPKM Secara Bertahap

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mulai melonggarkan beberapa aturan seiring turunnya PPKM menjadi level dua. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, PPKM di sektor pendidikan, ekonomi dan lainnya mulai dilonggarkan secara bertahap.

“Alhamdulillah kita turun lagi ke level 2. Kita sudah uji coba PTM terbatas kemarin, destinasi wisata juga sudah kita longgarkan dengan syarat prokes ketat,” ujar Ngesti usai meninjau vaksinasi bagi kalangan santri di Pondok Pesantren Al Mas’udiyah Jimbaran Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa (31/8/2021).

Di samping sektor pendidikan, sektor ekonomi juga akan dilonggarkan dengan beberapa persyaratan.

“Jam operasional warung makan akan kita tambah. Boleh makan di tempat dengan pembatasan kapasitas. Kemudian untuk pasar tradisional yang kemarin buka maksimal jam 18.00 kami tambah hingga pukul 21.00, demikian juga dengan PKL dan usaha kuliner,” urainya.

Diakui Bupati, turunnya PPKM ke level 2 tersebut didasarkan pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang semakin tinggi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mau mematuhi prokes. Masuk level 2 ini bentuk kerja keras kita semua. Artinya kesadaran masyarakat semakin tinggi. Tentu saya meminta terus dipertahankan,”tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px