KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sudah Diterapkan di Kabupaten Semarang

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sudah Diterapkan di Kabupaten Semarang

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Sudah Diterapkan di Kabupaten Semarang

UNGARAN – Kebijakan minyak goreng satu harga kini sudah bisa dinikmati warga Kabupaten Semarang. Masyarakat sudah dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter di pasar tradisional yang ada di daerahnya mulai Rabu (26/1/2022).

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang Heru Cahyono memastikan, program minyak goreng satu harga sudah berjalan di semua pasar tradisional.

“Setelah kemarin berlaku di toko moderen, mulai kemarin (Rabu) minyak goreng satu harga juga sudah berlaku,” ujarnya.

Dikatakan Heru, tidak hanya pasar tradisional besar, seperti Pasar Bandarjo, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Kembangsari Tengaran saja melainkan juga seluruh pasar tradisional.

“Jadi sudah berlaku di semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya.

Sementara Kabid Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Semarang, Widada Mutiara mengatakan masyarakat kini sudah dapat membeli harga minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan dengan harga Rp 14.000 per liter.

“Harga minyak goreng di tingkat produsen saat ini berada di bawah HET, karena sudah dipotong untuk biaya transportasi. Meski demikian ketika sudah sampai di tempat penjual, mereka masih tetap memiliki keuntungan ketika harus menjual minyak goreng sesuai dengan HET,” tuturnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]