UNGARAN – Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda. Meski begitu, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) selama masa transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan skema masa transisi dari pandemi ke endemi. Saat ini, lanjutnya, berbagai pelonggaran sudah diterapkan. Diantaranya dihapusnya syarat hasil tes Covid-19 negatif bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara. Selain itu, pemerintah menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
“Sudah dua tahun kita berada di masa pandemi Covid-19. Tentu menjadi harapan bersama agar status berubah menjadi endemi saat Covid-19 dianggap sebagai penyakit biasa,” ujarnya dalam Sosialisasi Non Perda “Transisi Menuju Endemi Covid-19” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, belum lama ini.
Meski begitu, Bambang meminta masyarakat tetap menerapkan prokes selama masa transisi dari pandemi menuju endemi.
“Status endemi membutuhkan sejumlah syarat. Diantaranya tingkat penularan Covid-19 yang rendah dan dapat dikendalikan,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menjadi narasumber menambahkan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang saat ini sudah jauh menurun. Per Minggu (13/3/2022), jumlah kasus aktif harian Covid-19 di Kabupaten Semarang berjumlah 239 dengan penambahan 24 kasus aktif baru. Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu saat titik tertinggi kasus harian mencapai lebih dari 900 kasus.
“Bagi yang kondisi fisiknya bagus, Omicron tidak menimbulkan gejala berat. Tetapi bagi mereka yang lansia dan punya komorbid tetap berbahaya,” katanya.
Ia mengimbau meski ada pelonggaran sejumlah aturan dalam PPKM, masyarakat harus tetap mengetahui batasan.
“Artinya tidak serta merta bebas, prokes tetap harus jalan. Dengan begitu, roda perekonomian bisa tetap berjalan dan penularan dapat ditekan,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Nur Hidayat mengatakan endemi memiliki pengertian penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, contohnya seperti malaria di Papua. Sedangkan pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi serempak dimana-mana dan meliputi daerah geografis yang luas.
“Nanti saat endemi, yang diobati adalah gejalanya. Kalau batuk, diobati batuknya. Jika pilek, diobati pileknya,” ujarnya.
Dikatakannya, puncak gelombang ketiga Covid-19 akibat munculnya varian Omicron Februari lalu sudah diperkirakan sebelumnya. Namun lonjakan kasus Omicron tidak sedahsyat varian Delta yang menyebabkan RS penuh hingga oksigen habis. Ia meminta setiap individu menjaga kehati-hatian masing-masing. Sebab, meski sebagian besar gejalanya ringan, Omicron tetap berisiko jika menjangkiti lansia, bayi, balita, dan mereka yang memiliki penyakit bawaan.
“Saya berharap warga yang sedang tidak sehat untuk istirahat dulu. Dalam kondisi tubuh yang bagus, maksimal lima hari sudah sembuh,” pungkasnya. (win)