URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus jasad wanita dan kerangka anak yang ditemukan di area perkebunan bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Penemuan Jasad Wanita Dan Kerangka Anak Terungkap, Dibunuh Lalu Dibuang Oleh Orang Terdekat

Kasus Penemuan Jasad Wanita Dan Kerangka Anak Terungkap, Dibunuh Lalu Dibuang Oleh Orang Terdekat

Kasus Penemuan Jasad Wanita Dan Kerangka Anak Terungkap, Dibunuh Lalu Dibuang Oleh Orang Terdekat

featured-img

SEMARANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus jasad wanita dan kerangka anak yang ditemukan di area perkebunan bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen, Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik Semarang.

Jasad wanita itu bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Mlati, Kabupaten Sleman. Wanita yang bekerja sebagai nakes itu ditemukan di KM 425 dengan posisi tergeletak persis dibawah sebuah pohon yang juga dekat tiang pancang konstruksi Jalan Tol dalam kondisi terbungkus sarung motif kotak-kotak dengan leher dan kaki terikat sarung.[irp posts=”35188″ name=”Kerangka Anak Ditemukan di Dekat Jasad Tol Semarang-Bawen, Diduga Buah Hati Dari Jasad Yang Dibuang Sebelumnya”]

Sedangkan kerangka anak berinisial MFA (5) ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan jasad nakes yaitu lokasi tepatnya di sekitar 500 meter sampai satu kilometer di KM 426 di bawah jembatan itu juga. Polisi mengklaim bahwa kedua jasad itu adalah ibu dan anak yang dilaporkan hilang selama kurang lebih dua minggu di Polsek Melati, Polres Sleman, Polda DIY.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kedua korban itu meninggal dunia karena dibunuh oleh orang terdekatnya atau kekasih dari Sweetha yang setelah itu jasadnya dibuang dari atas jembatan Tol Semarang-Bawen.

“Pelaku adalah orang dekat para korban atas nama Dony Christiawan Eko Wahyudi umur 31 tahun warga Rembang. Hubungan antara pelaku dan korban adalah pelaku sudah mendekati korban dan sudah melamar kepada pihak keluarga korban,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).

“Ia ditangkap di depan Polda Jateng saat akan membuat alibi melaporkan orang hilang yaitu pacar dan anaknya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada Minggu (13/3/2022) lalu kali pertama jasad Sweetha diketemukan. Kemudian, polisi melakukan sejumlah penyelidikan dan memberikan hasil temuan berupa barang bukti seperti baju dan perhiasan korban ke media sosial (medsos) milik Jatanras untuk membantu proses identifikasi.

Dari situlah muncul beberapa pengguna medsos yang memberikan sejumlah informasi terkait orang hilang serta kemiripan property atau baju yang dipakai korban. Setelah ada titik terang, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan melaporkan ke pihak keluarga korban.

“Dan benar bahwa itu adalah orang hilang yang keluarga korban maksud. Dalam proses penyelidikan diketahui korban memiliki dua orang anak, satunya dititipkan ke nenek dan satunya ikut korban dan pelaku,” paparnya.

Selanjutnya, Polda Jateng melakukan pencarian anak korban dengan kembali ke lokasi penemuan jasad Sweetha. Saat dilakukan penyisiran, kepolisian berhasil menemukan kerangka seorang anak dari korban pembunuhan yang diduga buah hati dari Sweetha.

“Dari hasil penyelidikan oleh Unit Resmob, ada kejanggalan yaitu dari temuan kerangka anak tersebut yang tersisa adalah tengkorak dan kerangka. Berarti ini ada tenggang waktu pembuangan,” bebernya.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan bahwa identitas korban berhasil setelah kepolisian melakukan pencocokan secara medis atau identifikasi sekunder property dan ciri-ciri korban seperti rambut, wajah serta tinggi korban.

“Serta pemeriksaan anatomi tubuh korban lainnya memang cocok bahwa itu adalah Sweetha serta usia memanh sekitar 20-40n tahun dan ternyata benar,” kata Hastry.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabew guna pemeriksaan hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHPidana Tentang Pembunuhan dengan ancamam penjara 15 tahun.

“Serta Pasal 76C Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Seandainya nanti dalam proses penyelidikan ada hubungan dekat berarti ancamannya ditambah sepertiga dari hukuman,” imbuh Djuhandani.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga