24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.
Agus Bayu alias Uuk “Miracle” warga Tingkir mengatakan, sebelum ada aturan pelonggaran penggunaan masker, dalam sehari dirinya bisa menjual hingga lima lusin. “Biasanya ramai pembeli itu saat jualan malam hari, tapi kemarin dan hari ini hanya laku satu lusin,” jelasnya, Rabu (18/5/2022) siang.
Uuk mengungkapkan dengan adanya ketentuan tersebut, maka dirinya harus segera mencari strategi penjualan. “Kemarin per hari bisa laku kotor kisaran Rp 3 jutaan, sekarang sangat jauh. Dulu bisa kulakan dua sampai empat kali per hari, sekarang belum sama sekali,” tambah Uuk pasrah.
Menurut Uuk, dia mulai ‘membanting’ harga agar masker yang dijualnya laku. Dalam kondisi normal, masker isi 50 dijual Rp 20.000, saat ini hanya Rp 15.000, masker Rp 15.000 dijual Rp 12.000, dan masker anak yang biasa Rp 15.000, dijual Rp 10.000. “Memang harga sengaja dimurahkan agar segera laku, terpenting menghabiskan stok dulu karena aturan tersebut tentu berdampak pada penjual masker,” paparnya.
Bayu Uuk, Pemilik Miracle Masker, Penjual masker di jalan Patimura (Sayangan) Salatiga. Sehari pasca di berikan kelonggaran penggunaan masker ditempat umum jualannya sepi
Uuk mengaku masa pandemi ini sangat berat bagi dirinya, terutama soal perekonomian. Awalnya dia berjualan nasi goreng, Namun saat itu minyak goreng langka dan susah didapat, waktunya habis buat antre, dirinya jual nasgor versi murah, satu porsi Rp 10.000. Apalagi juga ada aturan dilarang berkerumun dan pembelian dibawa pulang, akhirnya dia beralih usaha jualan masker.
Dia berjualan masker baru sekitar lima bulan, setelah usaha kulinernya tutup. “Kalau dibilang balik modal, ya sudah balik modal. Tapi harus berpikir kelangsungan usaha, agar anak istri tetap bisa makan,” kata Uuk yang kini berjualan didaerah Sayangan Salatiga
Menurutnya, dengan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka, membuat pendapatannya turun drastis. “Sekarang saya sedang mencari ide untuk usaha lain, Tapi saya tetap mendukung pemerintah dengan aturan-aturannya, yang penting usaha dan perekonomian segera bangkit,” ungkapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan aturan pelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 kian terkendali. “Boleh lepas masker di ruangan terbuka, untuk dalam ruangan dan angkutan umum tetap menggunakan masker,” tegasnya.
Meski begitu, Wuri menyarankan masyarakat tetap memakai masker dalam aktivitas sehari-hari. “Apalagi kalau kondisi tubuh kurang sehat, lebih baik tetap memakai masker,” paparnya.