URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

featured-img

24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.

Agus Bayu alias Uuk “Miracle” warga Tingkir mengatakan, sebelum ada aturan pelonggaran penggunaan masker, dalam sehari dirinya bisa menjual hingga lima lusin. “Biasanya ramai pembeli itu saat jualan malam hari, tapi kemarin dan hari ini hanya laku satu lusin,” jelasnya, Rabu (18/5/2022) siang.

Uuk mengungkapkan dengan adanya ketentuan tersebut, maka dirinya harus segera mencari strategi penjualan. “Kemarin per hari bisa laku kotor kisaran Rp 3 jutaan, sekarang sangat jauh. Dulu bisa kulakan dua sampai empat kali per hari, sekarang belum sama sekali,” tambah Uuk pasrah.

Menurut Uuk, dia mulai ‘membanting’ harga agar masker yang dijualnya laku. Dalam kondisi normal, masker isi 50 dijual Rp 20.000, saat ini hanya Rp 15.000, masker Rp 15.000 dijual Rp 12.000, dan masker anak yang biasa Rp 15.000, dijual Rp 10.000. “Memang harga sengaja dimurahkan agar segera laku, terpenting menghabiskan stok dulu karena aturan tersebut tentu berdampak pada penjual masker,” paparnya.

Bayu Uuk, Pemilik Miracle Masker, Penjual masker di jalan Patimura (Sayangan) Salatiga. Sehari pasca di berikan kelonggaran penggunaan masker ditempat umum jualannya sepi

Uuk mengaku masa pandemi ini sangat berat bagi dirinya, terutama soal perekonomian. Awalnya dia berjualan nasi goreng, Namun saat itu minyak goreng langka dan susah didapat, waktunya habis buat antre, dirinya jual nasgor versi murah, satu porsi Rp 10.000. Apalagi juga ada aturan dilarang berkerumun dan pembelian dibawa pulang, akhirnya dia beralih usaha jualan masker.

Dia berjualan masker baru sekitar lima bulan, setelah usaha kulinernya tutup. “Kalau dibilang balik modal, ya sudah balik modal. Tapi harus berpikir kelangsungan usaha, agar anak istri tetap bisa makan,” kata Uuk yang kini berjualan didaerah Sayangan Salatiga

Menurutnya, dengan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka, membuat pendapatannya turun drastis. “Sekarang saya sedang mencari ide untuk usaha lain, Tapi saya tetap mendukung pemerintah dengan aturan-aturannya, yang penting usaha dan perekonomian segera bangkit,” ungkapnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan aturan pelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 kian terkendali. “Boleh lepas masker di ruangan terbuka, untuk dalam ruangan dan angkutan umum tetap menggunakan masker,” tegasnya.

Meski begitu, Wuri menyarankan masyarakat tetap memakai masker dalam aktivitas sehari-hari. “Apalagi kalau kondisi tubuh kurang sehat, lebih baik tetap memakai masker,” paparnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara