RASIKAFM.COM | SALATIGA – Terhitung sejak Senin (22.6.2026) sampai Lima hari kedepan pedagang daging di Salatiga akan mogok jualan. Ha ini karena pasokan langka dan harga daging naik terus. bahkan surat kesepakatan para pedagang kini beredar luas di medsos.
Kelangkaan pasokan daging sapi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir mendorong puluhan pedagang daging di Kota Salatiga mengambil langkah bersama.
Sekitar 50 pedagang yang tergabung dalam paguyuban pedagang daging sepakat tidak berjualan selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juni 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan yang digelar di Los Daging Pasar Raya I Salatiga, Minggu (21/6/2026). Pertemuan dihadiri seluruh pedagang los daging Pasar Raya I, perwakilan pedagang Pasar Pagi, serta pedagang kaki lima yang menjual daging sapi.
Dalam konfirmasinya, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Bagus A, menjelaskan bahwa kondisi pasar saat ini memang dihadapkan pada kelangkaan pasokan daging sapi yang berdampak langsung terhadap kenaikan harga jual di tingkat pedagang.
“Jumlah pedagang yang tergabung dalam paguyuban sekitar 50 orang, terdiri dari pedagang los daging, pedagang Pasar Pagi hingga pedagang di pelataran pasar. Mereka sepakat tidak berjualan selama lima hari mulai 22 sampai 26 Juni 2026,” ujarnya.
Menurut Bagus, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi terkait sulitnya memperoleh pasokan daging sapi dan tingginya harga yang harus dibayar.
Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan pedagang karena berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
Dalam forum tersebut, pedagang berharap pemerintah dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi, terutama terkait ketersediaan pasokan dan upaya menjaga stabilitas harga daging sapi di pasaran.
Kesepakatan penghentian sementara aktivitas penjualan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah agar persoalan pasokan daging sapi mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Para pedagang berharap langkah tersebut dapat mendorong adanya solusi yang mampu menjamin ketersediaan pasokan daging sapi sehingga aktivitas perdagangan di pasar tradisional dapat kembali berjalan normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.









