RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.

Agus Bayu alias Uuk “Miracle” warga Tingkir mengatakan, sebelum ada aturan pelonggaran penggunaan masker, dalam sehari dirinya bisa menjual hingga lima lusin. “Biasanya ramai pembeli itu saat jualan malam hari, tapi kemarin dan hari ini hanya laku satu lusin,” jelasnya, Rabu (18/5/2022) siang.

Uuk mengungkapkan dengan adanya ketentuan tersebut, maka dirinya harus segera mencari strategi penjualan. “Kemarin per hari bisa laku kotor kisaran Rp 3 jutaan, sekarang sangat jauh. Dulu bisa kulakan dua sampai empat kali per hari, sekarang belum sama sekali,” tambah Uuk pasrah.

Menurut Uuk, dia mulai ‘membanting’ harga agar masker yang dijualnya laku. Dalam kondisi normal, masker isi 50 dijual Rp 20.000, saat ini hanya Rp 15.000, masker Rp 15.000 dijual Rp 12.000, dan masker anak yang biasa Rp 15.000, dijual Rp 10.000. “Memang harga sengaja dimurahkan agar segera laku, terpenting menghabiskan stok dulu karena aturan tersebut tentu berdampak pada penjual masker,” paparnya.

Bayu Uuk, Pemilik Miracle Masker, Penjual masker di jalan Patimura (Sayangan) Salatiga. Sehari pasca di berikan kelonggaran penggunaan masker ditempat umum jualannya sepi

Uuk mengaku masa pandemi ini sangat berat bagi dirinya, terutama soal perekonomian. Awalnya dia berjualan nasi goreng, Namun saat itu minyak goreng langka dan susah didapat, waktunya habis buat antre, dirinya jual nasgor versi murah, satu porsi Rp 10.000. Apalagi juga ada aturan dilarang berkerumun dan pembelian dibawa pulang, akhirnya dia beralih usaha jualan masker.

Dia berjualan masker baru sekitar lima bulan, setelah usaha kulinernya tutup. “Kalau dibilang balik modal, ya sudah balik modal. Tapi harus berpikir kelangsungan usaha, agar anak istri tetap bisa makan,” kata Uuk yang kini berjualan didaerah Sayangan Salatiga

Menurutnya, dengan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka, membuat pendapatannya turun drastis. “Sekarang saya sedang mencari ide untuk usaha lain, Tapi saya tetap mendukung pemerintah dengan aturan-aturannya, yang penting usaha dan perekonomian segera bangkit,” ungkapnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan aturan pelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 kian terkendali. “Boleh lepas masker di ruangan terbuka, untuk dalam ruangan dan angkutan umum tetap menggunakan masker,” tegasnya.

Meski begitu, Wuri menyarankan masyarakat tetap memakai masker dalam aktivitas sehari-hari. “Apalagi kalau kondisi tubuh kurang sehat, lebih baik tetap memakai masker,” paparnya.

BACA JUGA :

Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Pemerintah Kabupaten Semarang membeli lahan seluas 2.024 meter persegi senilai Rp4,57 miliar menggunakan dana ganti rugi aset terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen untuk memperluas Pasar Sayur Getasan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan bongkar muat guna mengurangi kemacetan di jalur Salatiga-Magelang, terutama saat aktivitas pasar berlangsung dini hari.
Antrean Kendaraan Tembus 3 Km, Lahan Rp4,57 Miliar Disiapkan untuk Pasar Sayur Getasan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis