URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

Uuk “Miracle” Pasrah, Kini Penjualan Masker Sepi Pembeli, Pasca Pelonggaran Penggunaan Masker

featured-img

24 jam Pasca Pelonggaran aturan penggunaan masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo langsung berdampak terhadap penjual masker. Sehari setelah diumumkan, omzet penjualan langsung merosot drastis.

Agus Bayu alias Uuk “Miracle” warga Tingkir mengatakan, sebelum ada aturan pelonggaran penggunaan masker, dalam sehari dirinya bisa menjual hingga lima lusin. “Biasanya ramai pembeli itu saat jualan malam hari, tapi kemarin dan hari ini hanya laku satu lusin,” jelasnya, Rabu (18/5/2022) siang.

Uuk mengungkapkan dengan adanya ketentuan tersebut, maka dirinya harus segera mencari strategi penjualan. “Kemarin per hari bisa laku kotor kisaran Rp 3 jutaan, sekarang sangat jauh. Dulu bisa kulakan dua sampai empat kali per hari, sekarang belum sama sekali,” tambah Uuk pasrah.

Menurut Uuk, dia mulai ‘membanting’ harga agar masker yang dijualnya laku. Dalam kondisi normal, masker isi 50 dijual Rp 20.000, saat ini hanya Rp 15.000, masker Rp 15.000 dijual Rp 12.000, dan masker anak yang biasa Rp 15.000, dijual Rp 10.000. “Memang harga sengaja dimurahkan agar segera laku, terpenting menghabiskan stok dulu karena aturan tersebut tentu berdampak pada penjual masker,” paparnya.

Bayu Uuk, Pemilik Miracle Masker, Penjual masker di jalan Patimura (Sayangan) Salatiga. Sehari pasca di berikan kelonggaran penggunaan masker ditempat umum jualannya sepi

Uuk mengaku masa pandemi ini sangat berat bagi dirinya, terutama soal perekonomian. Awalnya dia berjualan nasi goreng, Namun saat itu minyak goreng langka dan susah didapat, waktunya habis buat antre, dirinya jual nasgor versi murah, satu porsi Rp 10.000. Apalagi juga ada aturan dilarang berkerumun dan pembelian dibawa pulang, akhirnya dia beralih usaha jualan masker.

Dia berjualan masker baru sekitar lima bulan, setelah usaha kulinernya tutup. “Kalau dibilang balik modal, ya sudah balik modal. Tapi harus berpikir kelangsungan usaha, agar anak istri tetap bisa makan,” kata Uuk yang kini berjualan didaerah Sayangan Salatiga

Menurutnya, dengan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka, membuat pendapatannya turun drastis. “Sekarang saya sedang mencari ide untuk usaha lain, Tapi saya tetap mendukung pemerintah dengan aturan-aturannya, yang penting usaha dan perekonomian segera bangkit,” ungkapnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan aturan pelonggaran penggunaan masker karena kasus Covid-19 kian terkendali. “Boleh lepas masker di ruangan terbuka, untuk dalam ruangan dan angkutan umum tetap menggunakan masker,” tegasnya.

Meski begitu, Wuri menyarankan masyarakat tetap memakai masker dalam aktivitas sehari-hari. “Apalagi kalau kondisi tubuh kurang sehat, lebih baik tetap memakai masker,” paparnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga