UNGARAN – Penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang akibat menyebarnya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menimbulkan sejumlah kerugian bagi para pedagang, terutama pedagang sapi.
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) telah mengeluarkan edaran terkait penutupan seluruh tempat penjualan hewan sejak 22 Mei hingga 6 Juni 2022.
Amri, salah seorang pedagang sapi asal Ambarawa mengeluhkan adanya penutupan sementara tersebut. Pasalnya ia terlanjur “kulakan” sapi dalam jumlah banyak yang sedianya akan dijual di Pasar Hewan Ambarawa.
“Terus terang ya kecewa, sudah terlanjur kulakan banyak. Nutupnya juga mendadak lagi, nggak dikasih tahu jauh-jauh hari,” ungkapnya saat dihubungi pada Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, dampak lain dari penutupan tersebut, ia terpaksa merawat sapi-sapi yang telah ia beli hingga pasar kembali dibuka atau saat hari pasaran selanjutnya. Jika dirata-rata, satu ekor sapi dalam satu hari bisa menghabiskan biaya perawatan hingga Rp20 ribu. Padahal sapi-sapi miliknya terpaksa harus dikandangkan selama lebih kurang 1 bulan
“Di kandang saya sekarang ada 15 ekor. Kalau hitungan kasar dalam satu bulan bisa menghabiskan biaya Rp600 ribu per ekor,” keluhnya.
Sebenarnya ia bersama para pedagang yang lain telah berusaha mencari solusi dengan menjual sapi-sapinya ke daerah lain. Akan tetapi beberapa wilayah juga melakukan hal yang sama yakni menutup sejumlah pasar hewan.
“Kemarin juga tanya-tanya, ternyata Magelang ditutup, Boyolali, Sukoharjo juga ditutup,” katanya.
Ia berharap bahwa pasar dapat kembali dibuka agar ia dan sesama pedagang bisa kembali berpenghasilan, terutama saat menjelang Hari Raya Idul Adha pada Juli 2022 mendatang.
Sementara itu, dari keterangan Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu pada wawancara sebelumnya, pihaknya harus menutup seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang lantaran mengantisipasi penyebaran PMK.
“Terdapat tujuh tempat penjualan hewan yang kami tutup sementara,” ungkapnya.
Tujuh pasar hewan tersebut, sebutnya, yakni Pasar Hewan Ambarawa, Babadan, Sumowono, Bringin, Kembangsari, Suruh dan Kaliwungu.
Berdasarkan data, ditemukan 10 ekor sapi yang terjangkit penyakit itu, menyusul 1 ekor sapi yang ditemukan di Pasar Hewan Ambarawa pada Kamis (12/5/2022) lalu.
“Beberapa waktu lalu ditemukan satu di Polosiri Bawen, sekarang ada di beberapa titik seperti di Ungaran Barat dan Getasan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa petugas kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang kini terus melakukan pemeriksaan terhadap kandang dan hewan ternak dibantu anggota Polri dan TNI ke kandang-kandang ternak. (win)