URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang akibat menyebarnya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menimbulkan sejumlah kerugian bagi para pedagang, terutama pedagang sapi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terlanjur “Kulakan” Sapi, Pedagang Merugi Imbas Penutupan Pasar Hewan Ambarawa

Terlanjur “Kulakan” Sapi, Pedagang Merugi Imbas Penutupan Pasar Hewan Ambarawa

Terlanjur “Kulakan” Sapi, Pedagang Merugi Imbas Penutupan Pasar Hewan Ambarawa

featured-img

UNGARAN – Penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang akibat menyebarnya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menimbulkan sejumlah kerugian bagi para pedagang, terutama pedagang sapi.

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) telah mengeluarkan edaran terkait penutupan seluruh tempat penjualan hewan sejak 22 Mei hingga 6 Juni 2022.

Amri, salah seorang pedagang sapi asal Ambarawa mengeluhkan adanya penutupan sementara tersebut. Pasalnya ia terlanjur “kulakan” sapi dalam jumlah banyak yang sedianya akan dijual di Pasar Hewan Ambarawa.

“Terus terang ya kecewa, sudah terlanjur kulakan banyak. Nutupnya juga mendadak lagi, nggak dikasih tahu jauh-jauh hari,” ungkapnya saat dihubungi pada Kamis (26/5/2022).

Menurutnya, dampak lain dari penutupan tersebut, ia terpaksa merawat sapi-sapi yang telah ia beli hingga pasar kembali dibuka atau saat hari pasaran selanjutnya. Jika dirata-rata, satu ekor sapi dalam satu hari bisa menghabiskan biaya perawatan hingga Rp20 ribu. Padahal sapi-sapi miliknya terpaksa harus dikandangkan selama lebih kurang 1 bulan

“Di kandang saya sekarang ada 15 ekor. Kalau hitungan kasar dalam satu bulan bisa menghabiskan biaya Rp600 ribu per ekor,” keluhnya.

Sebenarnya ia bersama para pedagang yang lain telah berusaha mencari solusi dengan menjual sapi-sapinya ke daerah lain. Akan tetapi beberapa wilayah juga melakukan hal yang sama yakni menutup sejumlah pasar hewan.

“Kemarin juga tanya-tanya, ternyata Magelang ditutup, Boyolali, Sukoharjo juga ditutup,” katanya.

Ia berharap bahwa pasar dapat kembali dibuka agar ia dan sesama pedagang bisa kembali berpenghasilan, terutama saat menjelang Hari Raya Idul Adha pada Juli 2022 mendatang.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu pada wawancara sebelumnya, pihaknya harus menutup seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang lantaran mengantisipasi penyebaran PMK.

“Terdapat tujuh tempat penjualan hewan yang kami tutup sementara,” ungkapnya.
Tujuh pasar hewan tersebut, sebutnya, yakni Pasar Hewan Ambarawa, Babadan, Sumowono, Bringin, Kembangsari, Suruh dan Kaliwungu.

Berdasarkan data, ditemukan 10 ekor sapi yang terjangkit penyakit itu, menyusul 1 ekor sapi yang ditemukan di Pasar Hewan Ambarawa pada Kamis (12/5/2022) lalu.

“Beberapa waktu lalu ditemukan satu di Polosiri Bawen, sekarang ada di beberapa titik seperti di Ungaran Barat dan Getasan,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa petugas kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang kini terus melakukan pemeriksaan terhadap kandang dan hewan ternak dibantu anggota Polri dan TNI ke kandang-kandang ternak. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved