URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita 328 item produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan nilai Rp. 61.431.000. Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin mengatakan, arang tersebut didapati dari kegiatan penertiban pasar dari peredaran kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) atau Mengandung Bahan Berbahaya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BBPOM Semarang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Dengan Total Puluhan Juta

BBPOM Semarang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Dengan Total Puluhan Juta

BBPOM Semarang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Dengan Total Puluhan Juta

Rilis kasus Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita 328 item produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan total nilai puluhan juta rupiah di Kantor BBPOM Semarang, Senin (1/8/2022).
featured-img

SEMARANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita 328 item produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan nilai Rp. 61.431.000.

Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin mengatakan, arang tersebut didapati dari kegiatan penertiban pasar dari peredaran kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) atau Mengandung Bahan Berbahaya sepanjang 18 hingga 29 Juli 2022 di 18 kabupaten atau kota di Jawa Tengah (Jateng).

Dirinya menambahkan, barang hasil sitaan ini adalah 54 sarana distribusi kosmetik yang terdiri dari toko, swalayan atau grosir sebanyak 37 sarana serta salon atau klinik sebanyak 17.

“Dari 328 produk kosmstik ilegal dan berbahaya yang disita, produk impor lebih mendominasi daripada produk lokal,” ujar Sandra saat jumpa pers di Kantor BBPOM Semarang, Senin (1/8/2022).

Ia menerangkan, rincian produk impor yang disita berjumlah 208 item atau 63,4 persen dengan nilai ekonomi sebesar Rp 38.789.200. Sedangkan untuk produk lokal berjumlah 120 item atau 36,6 persen yang berjumlah Rp. 22.641.900.

Dengan lebih banyaknya produk impor yang disita daripada produk lokal, Sandra meminta masyarakat untuk tidak sering menggunakan bahan ilegal.

“Ini menjadi perhatian dalam pengawasan pemasukan barang impor, selain pembinaan industri lokal untuk melakukan registrasi produk, sehingga memiliki legalitas untuk diedarkan,” ujarnya.

Selain itu, pelaku usaha yang mengedarkan produknya di toko, distributor, swalayan, maupun klinik atau salon juga diminta untuk meningkatkan kualitas produk dengan mengantongi izin edar dan terhindar dari bahan berbahaya.

“Intensifikasi pengawasan produk kosmetik beredar ini masih perlu dilakukan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengedarkan produk ilegal, bahan berbahaya, kadaluarsa maupun rusak,” tegas Sandra.

Dengan penemuan kosmetik ilegal, ia menghimbau kepda masyarakat untuk bisa lebih berhati-hati dalam memilih produk. Diharapkan produk yang dikonsumsi adalah aman dan legal.

“Kesadaran konsumen perlu ditingkatkan untuk mampu memilih produk yang aman digunakan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi,” ucapnya.

Perlu diketahui, dalam pengungkapan ini, BBPOM Semarang bekerja sama dengan lintas sektor, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP di lingkup Provinsi Jateng serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta