URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sedikitnya 60 orang admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga mengikuti pelatihan Website, Media Sosial, dan Jurnalistik di Ruang Probowinoto Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), ( 2/10/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Salatiga Gandeng UKSW

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Salatiga Gandeng UKSW

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Salatiga Gandeng UKSW

featured-img

Sedikitnya 60 orang admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga mengikuti pelatihan Website, Media Sosial, dan Jurnalistik di Ruang Probowinoto Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), ( 2/10/2022).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISKOM) UKSW.

Kepala Dinas Kominfo Salatiga Drs Budi Prasetyono, M.Si., menjelaskan, kegiatan ini melibatkan admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi badan layanan publik sekaligus menciptakan informasi berkualitas yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

“Hal ini penting mengingat adanya jaminan terhadap keterbukaan informasi bagi masyarakat yang telah diatur dalam undang-undang, sehingga Kominfo memiliki kewajiban untuk melakukan peningkatan ketrampilan bagi admin PPID,” jelasnya.

Budi Prasetyono menambahkan, kegiatan ini sebagai kolaborasi dan sinergi sehingga baik dinas maupun akademisi merasa memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan Kota Salatiga terkait peningkatan pelayanan informasi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Komunikasi FISKOM UKSW Ester Krisnawati, S.Sos., M.I.Kom., mengatakan, kerja sama ini bukan kali pertama dilakukan oleh FISKOM dan Diskominfo. Pihaknya berharap seluruh output dari kegiatan yang telah terselenggara dapat bermanfaat bagi pengembangan Kota Salatiga.

“Ke depan masih banyak hal-hal untuk dikolaborasikan bersama. Tujuan utamanya untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan Kota Salatiga,” harapnya.

Seorang senior jurnalis sekaligus akademisi, Drs. Goenawan Permadi, M.A., membagikan ilmu jurnalistik. Disampaikannya dua hukum utama dalam jurnalistik yakni melihat sisi penting dan menariknya sebuah topik.

“Jadikan yang menarik itu menjadi penting dan hal yang penting menjadi nampak menarik. Tanpa kedua hal ini maka tulisan yang kita buat akan cepat tenggelam. Nah, jika tidak ada keduanya dalam sebuah topik maka kita dapat memanfaatkan google trend atau memainkan data statistik,” ujarnya.

Sementara itu, Pratiwi Cristin Harnita, S.Sos, M.I.Kom, CPM., dosen Prodi Ilmu Komunikasi FISKOM UKSW menyebut jika selama ini masyarakat lebih percaya pada media sosial ketimbang situs resmi milik pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah masih kurang informatifnya situs tersebut.

“Untuk itu pentingnya instansi pemerintah memiliki hubungan langsung dengan masyarakat. Selain itu juga menjadi sebuah keharusan untuk membangun brand agar dapat dengan mudah dikenali masyarakat,” ujarnya.

 

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved