URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang pergantian tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendeportasi 62 warga negara asing (WNA).

Mbak Google

KABAR RASIKA

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Menjelang pergantian tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendeportasi 62 warga negara asing (WNA). Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan, selain memulangkan ke negara asalnya, pihaknya juga memproses hukum 10 WNA yang kini tengah mendekam di rumah detensi Imigrasi.

“Jumlah dari Januari sampai Desember hari ini (Rabu (7/12)) itu 62 orang kita deportasi artinya kita pulangkan ke negara asal, ada 10 orang (WNA) sekarang mendekam di rumah detensi imigrasi itu suatu tempat untuk menempatkan sementara orang asing yang menunggu untuk dipulangkan dan ada satu orang yang masih proses dalam persidangan projustisia warga Perancis kasus pemalsuan dokumen di pengadilan,” ujar Wishnu didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan di Semarang, Rabu (7/12/2022).

Wishnu menerangkan, jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh WNA di Jawa Tengah yaitu overstay atau melebihi batas waktu menetap dan penyalahgunaan izin tinggal. Meski demikian, menurut Wishnu, angka 62 orang WNA yang melanggar tersebut masih terhitung sedikit.

“Kita langsung proses untuk dipulangkan. Dominan yang melanggar itu WNA asal China kemudian ada Korea, Malaysia Singapura,” jelasnya.

“China presentasi 40 persen paling banyak. Sebenarnya menurut saya 62 orang yang kita pulangkan itu masih sedikit. Kita menggugah teman-teman semuanya untuk bisa bersama lebih detail lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing apalagi sudah mulai agak bebas agak sudah mulai lalu lintas keluar masuk lebih terbuka lagi,” tambahnya.

Disisi lain, Wisnhu mengaku dibanding tahun lalu dan saat ini, angka pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Jateng meningkat. “Tahun lalu sama sekarang meningkat jauh. Pandemi itu bahkan sampai orang asing satu gak boleh masuk dan di dalam gak boleh keluar selama pandemi gitu,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara