KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

62 WNA di Jateng Dideportasi Jelang Pergantian Tahun

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Menjelang pergantian tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendeportasi 62 warga negara asing (WNA). Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan, selain memulangkan ke negara asalnya, pihaknya juga memproses hukum 10 WNA yang kini tengah mendekam di rumah detensi Imigrasi.

“Jumlah dari Januari sampai Desember hari ini (Rabu (7/12)) itu 62 orang kita deportasi artinya kita pulangkan ke negara asal, ada 10 orang (WNA) sekarang mendekam di rumah detensi imigrasi itu suatu tempat untuk menempatkan sementara orang asing yang menunggu untuk dipulangkan dan ada satu orang yang masih proses dalam persidangan projustisia warga Perancis kasus pemalsuan dokumen di pengadilan,” ujar Wishnu didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan di Semarang, Rabu (7/12/2022).

Wishnu menerangkan, jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh WNA di Jawa Tengah yaitu overstay atau melebihi batas waktu menetap dan penyalahgunaan izin tinggal. Meski demikian, menurut Wishnu, angka 62 orang WNA yang melanggar tersebut masih terhitung sedikit.

“Kita langsung proses untuk dipulangkan. Dominan yang melanggar itu WNA asal China kemudian ada Korea, Malaysia Singapura,” jelasnya.

“China presentasi 40 persen paling banyak. Sebenarnya menurut saya 62 orang yang kita pulangkan itu masih sedikit. Kita menggugah teman-teman semuanya untuk bisa bersama lebih detail lagi dalam mengawasi keberadaan orang asing apalagi sudah mulai agak bebas agak sudah mulai lalu lintas keluar masuk lebih terbuka lagi,” tambahnya.

Disisi lain, Wisnhu mengaku dibanding tahun lalu dan saat ini, angka pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Jateng meningkat. “Tahun lalu sama sekarang meningkat jauh. Pandemi itu bahkan sampai orang asing satu gak boleh masuk dan di dalam gak boleh keluar selama pandemi gitu,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]