URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang bersama aparat penegak hukum menindak belasan juta batang rokok ilegal di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tindak Belasan Juta Rokok Ilegal di Jateng, Bea Cukai Semarang Sebut Negara Merugi Miliaran

Tindak Belasan Juta Rokok Ilegal di Jateng, Bea Cukai Semarang Sebut Negara Merugi Miliaran

Tindak Belasan Juta Rokok Ilegal di Jateng, Bea Cukai Semarang Sebut Negara Merugi Miliaran

Featured Image

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang bersama aparat penegak hukum menindak belasan juta batang rokok ilegal di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Dari pelanggaran hukum yang ditindak dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2022 ini, negara harus merugi mencapai miliaran.

Kepala Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, ada 11.637.839 batang rokok yang disita. Nilai dari belasan rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp. 13.678.848.126.

“Total potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 8.989.048.271,” ujar Budy saat jumpa pers di kantornya Jalan Yos Sudarso No.17 Semarang, Selasa (20/12/2022).

Budy menjelaskan, dalam kurun waktunyang sama juga telah dilakukan penyidikan terhadap 12 perkara. “Status enam berkas telah diserahterimakan ke Kejaksaan Negeri dan enam berkas perkara sedang proses penyidikan,” paparnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada banyak produsen rokok ilegal. Hal itu karena bisnis rokok ilegal memiliki keuntungan yang menjanjikan.

“Apalagi negara sudah membatasi penggunaan dan peredaran rokok dengan nilai cukai yang cukup tinggi. Sehingga perbandingan rokok ilegal dan rokok legal cukup tinggi sehingga tetap orang masih memproduksi karena banyak orang yang ngerokok dan tidak kuat dengan harga rokok yang mahal,” jelasnya.

Terbaru, kasus rokok ilegal berhasil diungkap di wilayah Grobogan Jawa Tengah. Dalam pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan 4 tersangka masing-masing berinisial AJ, ST, EP serta DR.

Dari penindakan ini, petugas mengamankan 203.270 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti itu diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp. 231.727.800 dengan kerugian negara mencapai ratusan juta.

Disisi lain, Budy menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Hal tersebut karena selain merugikan negara, kandungan rokok ilegal berpotensi membahayakan.

“Rokok ilegal kan kita tidak tahu bahan bakunya dari apa, apakah tembakaunya masih layak atau tembakau bekas-bekas sehingga berbeda dengan rokok legal yang mungkin sudah melalui uji laboratorium,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Alih Status Dosen PPPK ke PNS Disetujui DPR, ADAPI Desak Regulasi Lintas Kementerian yang Berkeadilan
Polres Salatiga menyembelih 5 ekor sapi dan 9 kambing pada Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026), sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Hewan kurban didistribusikan ke warga sekitar, pondok pesantren, dan yayasan di Kota Salatiga untuk mempererat kebersamaan serta sinergi Polri dengan masyarakat.
Polres Salatiga Sembelih 5 Ekor Sapi dan 9 Ekor Kambing
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting
Sehari Jelang Idul Adha, Gerindra Salatiga Salurkan Hewan Kurban ke PAC dan Ranting

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Belasan Dosen UKSW Raih Hibah Kemendiktisaintek 2026
Belasan Dosen UKSW Raih Hibah Kemendiktisaintek 2026
Sejumlah dosen Universitas Kristen Satya Wacana meraih Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026 dari Kemendiktisaintek melalui berbagai skema riset. Capaian itu menunjukkan meningkatnya daya...
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan...
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Warga dan Paguyuban Terminal Tingkir Salatiga Sembelih 5 Ekor Kambing
Terminal Tipe A Tingkir Terminal Tipe A Tingkir menyembelih lima kambing kurban pada hari kedua Idul Adha 1447 Hijriah bersama pengurus Masjid Al-Ma’mur, paguyuban terminal, dan warga sekitar di Salatiga....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 28 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 27–34 derajat Celsius dengan kelembapan 55–90 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di wilayah pegunungan, pesisir selatan, sebagian Solo Raya, dan Semarang bagian selatan pada sore hingga awal malam.
28 Mei 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 28 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
28 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–17
28 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–17.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter di Pesisir Jateng
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi Kamis (28/5/2026) pukul 14.00–17.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved