URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) berhasil memperoleh Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, belum lama ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Colaborasi Dosen dan Mahasiswa UKSW Hasilkan Sertifikat Paten DJKI, Produk Pembuatan Teh Bit Celup

Colaborasi Dosen dan Mahasiswa UKSW Hasilkan Sertifikat Paten DJKI, Produk Pembuatan Teh Bit Celup

Colaborasi Dosen dan Mahasiswa UKSW Hasilkan Sertifikat Paten DJKI, Produk Pembuatan Teh Bit Celup

Featured Image

RASIKAFM.COM|SALATIGA – Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) berhasil memperoleh Sertifikat Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, belum lama ini. Sertifikat paten yang diperoleh untuk invensi dengan judul Proses Pembuatan Teh Bit Celup dan Produk yang Dihasilkannya

Dua dosen serta satu mahasiswa yang terlibat dalam proyek penelitian hingga keluarnya
sertifikat paten ini adalah Yoga Aji Handoko, S.Si., M.Si., Dr. Ir. Bistok Hasiholan Simanjuntak, MSi., dan Noviesta Ari Morrista dari Fakultas Pertanian dan Bisnis (FPB).

Yoga Aji menyebutkan bahwa produk the bit celup ini tercipta karena ditemukannya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Sumberejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang. Buah bit merupakan salah satu komoditas hasil pertanian warga setempat namun kurang dapat terserap dengan baik.

“Kami melakukan penelitian sejak awal tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2019 untuk
menciptakan produk teh bit celup. Pada tahun 2020, Pemerintah Desa Sumberejo menyetujui untuk menjalin kerjasama dengan FPB UKSW. Salah satu kesepakatan dalam perjanjian kerja sama tersebut adalah Tim FPB UKSW bersedia memberikan penyuluhan, pelatihan, pendampingan
masyarakat untuk mempersiapkan pengelolaan usaha atau industri mikro pengolahan teh bit,” ujar peraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya Malang ini.

Lebih lanjut disampaikannya, hak paten untuk produk ini telah didaftarkan sejak
November 2019 dan sambil menanti persetujuan dari Kemenkumham RI pihaknya telah melatih sejumlah pemuda Desa Sumberejo dan mendampingi proses pendirian usaha atau industri mikro pengolahan teh bit celup. Pada pertengahan November 2022 lalu, dirinya menambahkan,
industri bit yang diberi brand “Bieten Thee” telah memulai uji coba produksi dan saat ini tengah dalam proses pendampingan untuk pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merk “Bieten Thee” sebagai brand teh bit celup.

Teh celup ini sendiri mempunyai keunggulan yakni tinggi antioksidan karena mengandung vitamin C dan betasianin atau zat warna alami merah keunguan. Cita rasa yang dihasilkan dari proses pengolahannya seperti jagung manis sehingga membuat produk teh bit dapat diterima oleh masyarakat.

“Umbi bit segar mempunyai rasa dan aroma tanah yang menyengat karena adanya senyawa
geosmin, yang kebanyakan orang tidak menyukainya. Namun melalui serangkaian proses pengolahan, teh bit yang kami hasilkan memiliki cita rasa yang nikmat tanpa banyak mengurangi manfaat dari buah bit segar. Satu kantung teh bit ini berisi 1.5 sampai dengan
3 gram serbuk teh. Cara mengonsumsinya cukup dengan menyeduh dalam 150-200 ml air matang bersuhu 55-65 derajat selama 3-5 menit,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menjadikan Jalan Jenderal Sudirman satu arah, dari simpang 3 Reksa hingga simpang 3 Jalan Ahmad Yani, yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Salatiga.
Dinilai Sukses, Rekayasa Jalur Searah Jensud Salatiga akan dibuatkan SK Wali Kota
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban
Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Polisi mengamankan tiga pelajar SMK di Salatiga yang terlibat tawuran di Jalan Bisma Ngemplak, Sidomukti, pada Jumat (7/2/2025), yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AKR (17) mengalami luka memar dan tergores.
Terlibat Tawuran dikawasan Bisma Dukuh, Pelajar SMK di Salatiga Diamankan Polisi
Polisi mengamankan tiga pelajar SMK di Salatiga yang terlibat tawuran di Jalan Bisma Ngemplak, Sidomukti, pada Jumat (7/2/2025), yang menyebabkan seorang pelajar berinisial AKR (17) mengalami luka memar...
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga terus melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) di wilayah tersebut. Berdasarkan data hingga 6 Februari 2025, capaian vaksinasi telah mencapai 241 dosis yang diberikan kepada sapi di Kecamatan Tingkir, Argomulyo, Sidorejo, dan Sidomukti.
Masuki awal Februari, PMK di Salatiga Melandai
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga terus melakukan vaksinasi hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) di wilayah tersebut. Berdasarkan...
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menjadikan Jalan Jenderal Sudirman satu arah, dari simpang 3 Reksa hingga simpang 3 Jalan Ahmad Yani, yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Salatiga.
Dinilai Sukses, Rekayasa Jalur Searah Jensud Salatiga akan dibuatkan SK Wali Kota
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas dengan menjadikan Jalan Jenderal Sudirman satu arah, dari simpang 3 Reksa hingga simpang 3 Jalan Ahmad Yani, yang akan...
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah...
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter...
Muat Lebih

POPULER

Joko Sugito (50), warga Widosari, Brumbungan, Semarang Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro Salatiga, dekat Roncalli, pada Rabu (29/1/2025) petang. Kecelakaan melibatkan truk Isuzu NMR 71T HD 5.8 dengan nomor polisi AD-8138-EE yang dikendarai Danang Sutha Wijaya (30), warga Promasan Kumpulrejo Argomulyo Kota Salatiga, dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi H-5146-ZH yang dikendarai korban.
Alami Kecelakaan di Salatiga, Warga Semarang Meninggal Dunia Usai Tabrak Truck
Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).