KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih

Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih

Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih

Foto dok IST
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayah Kota Salatiga memiliki Koperasi Merah-Putih dan berbadan hukum sampai dengan akhir bulan Juni 2025 ini.

‎kepada media Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono mengatakan, sampai saat ini dari 23 kelurahan di Kota Salatiga, sudah ada tiga kelurahan yang memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum.

‎”Selain itu, juga ada tiga kelurahan yang sedang berproses di notaris untuk mengurus badan hukum koperasi. Kita harapkan pada akhir Juni 2025 ini, seluruh kelurahan di Kota Salatiga sudah memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum,” terangnya, Senin (16/6/2025).

‎Ia menambahkan, guna mempercepat proses pembuatan badan hukum, pihaknya bekerja sama dengan enam notaris untuk membantu pengurusan akta badan hukum koperasi.

‎Nantinya, kata dia koperasi tersebut akan melayani beberapa hal.

Seperti penjualan sembako, penjualan pupuk, dan layanan simpan pinjam.

‎”Saat kami sosialisasi, sebagian besar cenderung untuk usaha gerai sembako dan gerai obat dan pupuk pertanian. Hanya satu kelurahan yang berencana membuka layanan simpan pinjam,” katanya

‎Bayu menyebut, adanya koperasi Merah-Putih tidak akan bersinggungan atau bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada.

Sebab, Koperasi Merah-Putih akan membuka layanan gerai sembako dan pertanian.

‎”Kita juga mengimbau kepada pengelola Koperasi Merah-Putih agar berhati-hati dalam hal pengelolaan. Harus selalu tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]