RASIKAFM.COM UNGARAN – Sebuah video sekelompok pemuda yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah warung kawasan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seekor kucing dicekoki miras jenis tuak oleh sekelompok pemuda sambil tertawa.
Video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow pada Minggu (15/1/2023) dan telah ditonton puluhan ribu kali dengan lebih dari 4.000 komentar.
Menindaklanjuti hal itu, Polres Semarang langsung memburu terduga pelaku. Upaya itu membuahkan hasil hingga pada Senin (16/1/2023) polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial H (17) dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Ambarawa, baik terhadap terduga pelaku maupun kepada rekan-rekannya yang berada di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Sementara ditemui terpisah, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan kapan peristiwa itu terjadi. Beberapa perwakilan komunitas pecinta kucing Semarang sudah mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.
“Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan. Semalam, perwakilan komunitas pecinta kucing juga telah datang ke sini untuk audiensi,” jelasnya.
Kapolsek berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Semarang khususnya Kecamatan Ambarawa agar bijak dalam bermedia sosial.
“Segala bentuk penyiksaan terhadap hewan tidak bisa dibenarkan. Ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” tegasnya. (win)