URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video sekelompok pemuda yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah warung kawasan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang viral di media sosial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Kucing Dicekoki Tuak, Pelaku Dimintai Keterangan Polisi

Viral! Kucing Dicekoki Tuak, Pelaku Dimintai Keterangan Polisi

Viral! Kucing Dicekoki Tuak, Pelaku Dimintai Keterangan Polisi

featured-img

RASIKAFM.COM UNGARAN – Sebuah video sekelompok pemuda yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) di sebuah warung kawasan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seekor kucing dicekoki miras jenis tuak oleh sekelompok pemuda sambil tertawa.

Video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow pada Minggu (15/1/2023) dan telah ditonton puluhan ribu kali dengan lebih dari 4.000 komentar.

Menindaklanjuti hal itu, Polres Semarang langsung memburu terduga pelaku. Upaya itu membuahkan hasil hingga pada Senin (16/1/2023) polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial H (17) dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Ambarawa, baik terhadap terduga pelaku maupun kepada rekan-rekannya yang berada di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).

Sementara ditemui terpisah, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan kapan peristiwa itu terjadi. Beberapa perwakilan komunitas pecinta kucing Semarang sudah mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.

“Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan. Semalam, perwakilan komunitas pecinta kucing juga telah datang ke sini untuk audiensi,” jelasnya.

Kapolsek berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Semarang khususnya Kecamatan Ambarawa agar bijak dalam bermedia sosial.

“Segala bentuk penyiksaan terhadap hewan tidak bisa dibenarkan. Ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” tegasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026