URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Sat Lantas Polres Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang berhasil menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum. Sebanyak 16 kendaraan diamankan dalam kegiatan penertiban yang berlangsung dari 13 januari sampai 20 februari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

Satlantas Polres Semarang Kembali Tertibkan Angkutan ‘Nakal’

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Petugas Sat Lantas Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang kembali menertibkan kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum.

Tak kurang dari 16 kendaraan berhasil diamankan dari kegiatan penertiban yang dilakukan sejak tanggal 13 Januari sampai dengan 20 Februari 2023.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra dalam keterangannya menyampaikan, kegiatan penertiban itu merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Semarang dengan Forum Lalu Lintas.

“Kita lakukan penindakan kendaraan umum yang tidak sesuai dengan prosedur atau yang lebih kita kenal sebagai kendaran pelat hitam yang digunakan sebagai kendaraan angkutan umum,” ungkapnya di Kantor Sat Lantas Polres Semarang, Senin (20/2/2023).

Dijelaskan Himawan, sesuai aturan yang berlaku bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus menggunakan pelat kuning.

“Giat yang kami lakukan adalah operasi secara hunting atau patroli dengan berkoordinasi sesama rekan paguyuban pelat kuning yang secara legal memang memiliki kapasitas untuk melakukan pengangkutan kendaraan umum,” terangnya.

Kendaraan yang berhasil terjaring diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Semarang untuk dilakukan penahanan. Pemilik kendaraan dipersilakan mengambil dengan disertai surat pernyataan untuk tidak menggunakan lagi kendaraan pelat hitam sebagai angkutan umum.

“Kami lakukan penahanan kendaraan ini dalam batas waktu terjauh yaitu saat melakukan mekanisme persidangan. Manakala pengemudi ini kembali melanggar kesepakatan yang kedua kali, maka kami kandangkan (mobilnya). Kita tidak tebang pilih, jika terbukti melanggar baik pelat hitam maupun kuning akan kami tindak,” tegasnya.

Himawan mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk melakukan kuningisasi pelat hitam jika memang akan digunakan untuk operasional angkutan penumpang.

“Itu syarat mutlak agar bisa kembali beroperasi di trayeknya,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara