URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria di Jakarta berhasil mencuri mobil Innova milik Zaenal Arifin yang terparkir di Hotel Ha Ka, Semarang Selatan dengan menipu petugas valet hotel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana. Kapolrestabes Semarang memperingatkan petugas valet parking dan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pria Jakarta Berhasil Membawa Kabur Mobil di Semarang dengan Modus Tipu Valet Hotel

Pria Jakarta Berhasil Membawa Kabur Mobil di Semarang dengan Modus Tipu Valet Hotel

Pria Jakarta Berhasil Membawa Kabur Mobil di Semarang dengan Modus Tipu Valet Hotel

featured-img

Seorang pria asal Jakarta berhasil membawa kabur mobil milik Zaenal Arifin yang terparkir di Hotel Ha Ka, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang pada Kamis (16/2/2023).

Pelaku, Dendi Pratama Putra, menggunakan modus dengan menipu petugas valet hotel dengan mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku sudah mempelajari gerak gerik petugas valet hotel dan kemudian meminta kunci mobil Innova milik korban dengan alasan tiket valetnya tertinggal di kamar.

Pelaku berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meminta agar kunci mobil tersebut diserahkan kepadanya. Setelah berhasil mendapatkan kunci mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil curiannya.

Pelaku mengaku pernah menjadi korban dengan kasus serupa di hotel yang sama. Mobilnya pernah dibawa salah satu temannya ketika dititipkan kepada petugas valet.

Pelaku hanya perlu meyakinkan petugas valet bahwa dirinya benar-benar pemilik mobil tersebut dengan memberikan informasi detail tentang mobil Innova warna abu-abu dengan plat nomor tertentu.

Pelaku memiliki rencana untuk menggunakan mobil curiannya sebagai taksi online, karena ia mengalami kesulitan ekonomi dan memiliki banyak utang. Saat ini, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana.

Kapolrestabes Semarang mengimbau kepada petugas valet parking untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus seperti ini.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tanpa membawa bukti yang jelas. Jika ada kejanggalan, petugas dapat menanyakan STNK sebagai bukti.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved