URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang melakukan pengecekan di sejumlah masjid untuk mencegah penipuan QRIS di kotak amal setelah adanya kasus serupa di Jakarta. Kasatbinmas Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat di tempat ibadah untuk memeriksa secara rutin QRIS di tempat ibadahnya masing-masing.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menghindari Penipuan QRIS di Masjid, Polrestabes Semarang Ajak Masyarakat Perhatikan Nama QRIS pada Kotak Amal

Menghindari Penipuan QRIS di Masjid, Polrestabes Semarang Ajak Masyarakat Perhatikan Nama QRIS pada Kotak Amal

Menghindari Penipuan QRIS di Masjid, Polrestabes Semarang Ajak Masyarakat Perhatikan Nama QRIS pada Kotak Amal

Polrestabes Semarang melakukan pengecekan di sejumlah masjid untuk mencegah penipuan QRIS di kotak amal setelah adanya kasus serupa di Jakarta. Kasatbinmas Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat di tempat ibadah untuk memeriksa secara rutin QRIS di tempat ibadahnya masing-masing.
Foto:/IST
Kasatbinmas Polrestabes Semarang, Kompol Christian Lebang saat melakukan pengecekan stiker QRIS yang tertempel di kotak amal masjid, Selasa (11/4/2023).
featured-img

Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan di beberapa masjid untuk mencegah penipuan dengan modus mengganti QRIS di kotak amal. Tindakan ini dilakukan setelah terdapat laporan tentang seorang pria yang mengganti stiker QRIS di sebuah masjid di Jakarta.

Dalam rangka mencegah terjadinya kejadian serupa di Kota Semarang, Kepala Satuan Binmas Polrestabes Semarang, Kompol Cristian Lebang mengimbau seluruh masyarakat yang berada di tempat ibadah untuk secara rutin memeriksa QRIS yang terdapat di tempat ibadah mereka masing-masing.

Lebang mengingatkan bahwa niat baik masyarakat untuk berdonasi jangan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan banyak orang. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Masjid Baiturahman dan Masjid Kauman di Kota Semarang, serta melakukan pengecekan terhadap puluhan titik QRIS yang bekerja sama dengan berbagai bank. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tindakan melanggar hukum.

Lebih lanjut, Lebang mengimbau agar masyarakat memperhatikan proses donasi melalui QRIS di kotak amal untuk menghindari kesalahan dalam berdonasi dan mencegah tindakan kejahatan. Ia menyarankan agar masyarakat memeriksa nama QRIS sebelum melakukan donasi.

Sementara itu, Sekretariat Masjid Baiturahman Kota Semarang, Ahmad Junianto menyatakan bahwa terdapat sekitar 5 hingga 10 kotak yang ditempeli QRIS kotak besar maupun yang keliling antar jemaah yang berjumlah 50 kotak di Masjid Baiturahman. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap stiker QRIS yang tertempel di kotak amal setiap hari dan hingga saat ini belum menemukan tindakan melanggar hukum.

Junianto juga menambahkan bahwa Masjid Baiturahman memiliki jemaah yang cukup banyak yang berdonasi melalui QRIS dan karenanya pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap stiker QRIS di kotak amal. Pada tahun 2019, Masjid Baiturahman menjadi masjid dengan jumlah jemaah terbanyak di Indonesia yang berdonasi melalui QRIS.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah