Semarang – Pemerintah Kota Semarang tengah mengambil langkah inovatif dengan merancang sebuah konsep unik bernama “panggung apung” dalam rangka menyambut acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang dijadwalkan berlangsung pada 22-26 Agustus mendatang.
Rencananya, lebih dari 78 delegasi kabupaten dan kota anggota JKPI dari seluruh penjuru Indonesia akan berkumpul di Semarang, yang akan menjadi tuan rumah untuk perhelatan Rakernas JKPI tahun ini, termasuk para kepala daerahnya.
Dalam konsep yang ditawarkan ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso Poespojoedho, menjelaskan bahwa “panggung apung” akan menjadi pusat dari serangkaian acara Rakernas. Ini akan menjadi panggung gemerlap tempat berlangsungnya pentas seni budaya yang tak hanya menjadi ajang prestisius, tetapi juga kerapian budaya.
Wing Wiyarso menegaskan bahwa setiap kabupaten dan kota anggota JKPI berkesempatan untuk menampilkan kekayaan budaya dan warisan lokal yang dimilikinya dalam panggung seni budaya. “Kami ingin menjadikan setiap tempat sebagai kota pusaka yang memamerkan ragam budaya dan kearifan lokalnya,” ucap Wing Wiyarso, seperti yang diberitakan Antara.
Pada Rakernas JKPI sebelumnya, panggung seni budaya biasa telah menjadi sorotan. Namun, Pemerintah Kota Semarang berusaha memberikan sentuhan berbeda untuk Rakernas JKPI X/2023. Dalam visi kreatif ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengusulkan konsep “floating stage” yang akan diwujudkan di Polder Tawang.
“Kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda dengan menggelar panggung di atas air. Penonton akan berada di tepi panggung yang mengambang. Konsep ‘floating stage’ ini akan menjadi ciri khas Rakernas kali ini, menggantikan panggung konvensional yang biasanya ada di darat.” terang Mbak Ita
Pemerintah Kota Semarang juga akan menghadirkan kirab budaya sebagai bagian integral dari Rakernas JKPI X. Kirab budaya ini akan menjadi ajang bagi setiap daerah anggota JKPI untuk memamerkan kekayaan seni budaya, atraksi menarik, dan kearifan lokal yang menjadi identitas khas masing-masing.
Mbak ita menjelaskan bahwa dari total 78 kabupaten dan kota anggota JKPI, semuanya memiliki ciri khusus sebagai daerah yang mengelola atau memiliki kawasan bersejarah atau kota pusaka. Contohnya adalah Kota Semarang yang memiliki Kawasan Kota Lama sebagai aset bersejarah yang dikenal luas.
Dengan semangat untuk menjaga kualitas acara, Pemerintah Kota Semarang juga harus mengatur jumlah peserta yang sesuai. “Setiap kontingen akan membawa maksimal 30 orang dalam kirab budaya, dari depan Gedung Marba hingga Titik Nol Kilometer,” ungkap Hevearita.