URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua mantan narapidana (Napi) berhasil diamankan oleh polisi atas keterlibatan dalam aksi perampokan di Resto Eatery, Jalan Imam Bonjol, Semarang. Budiyono alias Bodrex dan Juharno, kedua tersangka, ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi mengungkap bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi serupa empat kali sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Rilis kasus pembobolan resto di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2023).

Foto: Dok. /IST

Rilis kasus pembobolan resto di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/11/2023).
Featured Image

Semarang – Dua mantan narapidana (Napi) berhasil diamankan oleh polisi karena terlibat dalam aksi perampokan di Resto Eatery, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pendrikan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Rabu (4/11/2023).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Budiyono alias Bodrex, seorang warga Panggung Kidul, Semarang Utara, dan Juharno, yang berasal dari Bulu Lor, Semarang Utara. Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang bernama Feri masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023, di Resto Pempek Ny. Kamto, Jalan Brigjend Sudiarto No. 246, Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Pada kejadian tersebut, mereka berhasil membawa kabur sepeda motor dan mesin kasir. Kemudian, pada Sabtu, 28 Oktober 2023, aksi serupa terulang di Resto Kanisero, Jalan Sriwijaya No. 74, Rt.002 Rw.011, Kelurahan Wondri, Kecamatan Semarang Selatan, dengan kerugian berupa tiga handphone dan uang tunai sebesar Rp. 6,3 juta.

Aksi perampokan ketiga dilakukan di Apotek Kliniken, Jalan Wr. Supratman, pada Senin, 25 September 2023, dengan merampas laptop dan uang senilai Rp. 2 juta. Sedangkan kejadian terakhir terjadi di Resto Eatery, dengan kerugian berupa dua tab Samsung, sebuah televisi, dan uang sejumlah Rp. 3,75 juta.

“Pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan kondisi situasi lingkungan sepi, sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pencurian tersebut. Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok dengan menggunakan kunci L, selanjutnya pelaku membuka paksa merusak folding gate dengan menggunakan obeng,” terangnya saat rilis kasus di Mapolrestabe Semarang, Jumat (10/11).

Dari hasil penelusuran, ternyata para pelaku saling kenal saat mendekam di penjara. Atas perbutannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita

INFOGRAFIS

TERKINI

Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan diikuti 87 pilot dari berbagai daerah di Jateng. Ajang ini digelar untuk menentukan 12 daerah yang lolos ke Porprov 2026, di mana peserta menghadapi tantangan berupa cuaca yang kerap hujan dan berkabut serta area take off yang sempit sehingga penerbangan dilakukan bergiliran.
Seleksi Paralayang Porprov Jateng 2026 Dimulai di Gunung Gajah, 87 Pilot Adu Kualitas Terbang
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang,...
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama....
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Muat Lebih

POPULER

Anindya Putri Aprilia, siswi SMAN 3 Salatiga, terpilih menjadi wakil Jawa Tengah sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Negara pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), setelah menyisihkan 68 peserta seleksi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bikin Bangga! Anindya Putri Aprilia, dari SMAN 3 Salatiga Anggota Paskibraka 2025
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).