KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

TS (44), seorang pembantu rumah tangga dari Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya, Ida Ayu Septiyana, yang tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga. Aksi TS terungkap setelah Ida menghubunginya pada April lalu karena TS sering tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit.
Foto dok Humas
TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga tertunduk lesu saat diperiksa polisi.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepak terjang TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga warga Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga akhirnya terhenti, setelah pelaku ditangkap polisi.

Ia diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ida Ayu Septiyana seorang ibu rumah tangga asal Wonosobo yang kini tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga.

Dalam rilis yang dikirim Humas Polres Salatiga menyebut,
sekira bulan April lalu korban menghubungi TS melalui whatshap menanyakan apakah berangkat bekerja atau tidak dikarenakan sudah beberapa kali tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sedang sakit dan dijawab TS tidak masuk kerja karena akan ke Puskesmas.

Dengan alasan tersebut, korban Ida menaruh curiga kemudian memeriksa meja rias tempat menyimpan perhiasan emas dan ternyata ada yang hilang yaitu 1 buah cincin mahkota berat 8,900 gr seharga kurang lebih Rp 10.600.000.

Kemudian 1 buah cincin model engkol berat 2.359 gr seharga kurang lebih Rp2.700.000. Selanjutnya korban menghubungi TS melalui Whatshap menanyakan hal tersebut akan tetapi tidak dibalas dan teleponpun tidak diangkat.

Setelah dilakukan pencarian melalui agen yang mereferensikan TS, diketahui bahwa TS mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan emas miliknya.

Korban lantas berkonsultasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat setempat dan melaporkan kasus ini ke mapolres Salatiga, “Awalnya saya meh lapor juga maju mundur, Antara kasihan sama embakya juga, Tapi setelah konsultasi sama pak Bhabin tekad saya bulat, untuk efek jera kedepanya” kata Septi Dompas kepada rasikafm.com, selasa (14/5/2024) pagi.

Disatu sisi dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polisi dengan langsung mengamankan Pelaku. Ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk tidak takut melapor, dirinya juga memberikan tips saat mencari ART baru, “ Warga perlu untuk waspada dan hati hati saat mencari atau menerima asisten rumah tangga yang baru dikenal,” tambah ibu 2 putri ini.

Menurut Septi Ketakutan atas stigma negatif warga terhadap kepolisian justru akan membuat kejahatan merajalela.
“Saya sangat terbantu dengan gerak cepat polres Salatiga, saat melapor tidak ada pungli sama sekali, laporan diterima sangat baik dan langsung ditindaklanjuti segera” tutupnya.

Kasat Reskrim polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani, mengatakan Setelah polisi mendapatkan laporan tersebut Tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap TS dan dibawa ke Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.

“Barang buktinya antara lain, 1 lembar surat emas yang bertuliskan 1 Cincin mahkota GE GIN 8.900 GR dan 1 Cincin model engkol GE GIN 2.350 GR, yang dikeluarkan oleh Toko Mas NAGA DUNIA Wonosobo tanggal 28/5-2016 dan uang senilai Rp 800.000 sisa hasil kejahatan” ujar AKP Arifin Suryani.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]