URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua gentong batu padas dari abad ke-15 yang digunakan untuk menampung air wudlu masih tersimpan di Masjid Syahidin, Desa Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang. Gentong-gentong tersebut diduga berasal dari masa awal penyebaran Islam di Jawa dan telah terdaftar sebagai benda cagar budaya oleh Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masjid Gentong Banyukuning, Jejak Penyebaran Islam di Bandungan

Masjid Gentong Banyukuning, Jejak Penyebaran Islam di Bandungan

Masjid Gentong Banyukuning, Jejak Penyebaran Islam di Bandungan

Pengunjung melihat gentong bersejarah di Masjid Syahidin Banyukuning, Bandungan yang diyakini sebagai peninggalan Nyai Kuning, sosok penyebar Islam yang berasal dari Kerajaan Mataram Islam. Foto: win
Pengunjung melihat gentong bersejarah di Masjid Syahidin Banyukuning, Bandungan yang diyakini sebagai peninggalan Nyai Kuning, sosok penyebar Islam yang berasal dari Kerajaan Mataram Islam. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua buah gentong dengan ukuran cukup besar dan terbuat dari batu padas (andesit) tersimpan rapi dan terjaga di Masjid Syahidin, Desa Banyukuning, Bandungan, Kabupaten Semarang hingga sekarang. Gentong tua berdiameter masing-masing 50 dan 60 centimeter itu diperkirakan berasal dari abad 15 pada masa permulaan penyebaran agama islam di tanah Jawa.

Dulunya, gentong itu diduga dijadikan tempat untuk menampung air wudlu yang umumnya dinamakan padasan. Hal itu dibuktikan dengan adanya lubang kecil pada bagian bawah gentong sebagai jalur keluarnya air. Keduanya sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang.

Berdasarkan penuturan takmir masjid Syahidin, Kuswanto (75), cerita hingga dibuat dua gentong, kala itu untuk melengkapi fasilitas masjid yang jamaahnya adalah pengikut Nyai Kuning, seorang tokoh penyebar agama Islam pertama di lereng gunung Ungaran tepatnya di kawasan Bandungan.

“Beliau merupakan Tumenggung dari kerajaan Mataram Yogyakarta yang ditugaskan gurunya untuk menyebarkan agam Islam di lokasi yang berdekatan dengan Candi Gedongsongo,” ujar Kuswanto, Selasa (18/6/2024).

Terkait dengan ukuran gentong yang berbeda, dijelaskan Kuswanto gentong berukuran lebih kecil dinamai Kiai Kuning diletakkan di sisi kanan teras masjid. Ceritanya, dulu dimanfaatkan untuk menampung air di bilik wudlu jamaah laki-laki. Sedangkan gentong berukuran lebih besar diletakkan di sisi kiri teras masjid dinamai Nyai Kuning.

“Fungsinya sama-sama untuk menampung air wudlu tapi khusus jamaah perempuan,” ujarnya.

Di samping kiri bangunan masjid terdapat lorong masuk ke pemakaman Nyai Kuning. Makamnya berada di dalam cungkup tertutup berbentuk seperti rumah, berdampingan dengan makam yang diyakini suaminya Kiai Kuning. Di samping bangunan cungkup terdapat dua makam tua yang diyakini merupakan pengikut Nyai Kuning. Kedua makam tua ini menarik perhatian karena nisannya berbeda dengan nisan lainnya. Memiliki ukiran menyerupai antefiks yang biasa dipakai pada panel penghias bangunan candi. Berukiran flora (tumbuhan) dengan sulur-sulur membetuk rangkaian bunga.

“Beberapa ahli sejarah pernah meneliti, nisan tersebut identik dengan nisan para raja dan pengikutnya masa Kerajaan Mataram,” sambungnya.

Kedua gentong tersebut sampai sekarang masih terawat dengan rapi tidak lepas dari kegigihkan warga setempat yang memegang teguh pesan dari Nyai Kuning agar melestarikan apa saja yang diwariskan. Tidak hanya peninggalan berupa benda namun juga ajaran agama serta budi pekerti yang penuh kearifan.

Kepercayaan tersebut menguatkan warga untuk mempertahankan kedua gentong tetap berada di masjid. Meski sudah masuk Cagar Budaya mereka tidak menginginkan peninggalan Nyai Kuning itu dimuseumkan. Kondisi masjid meski sudah dua kali mengalami renovasi, namun benda-benda yang ada di dalamnya tetap dirawat dan dijaga. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin...
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Suasana haru dan antusias mewarnai hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SD negeri di Kabupaten Semarang, Senin (13/7/2026). Puluhan orang tua mengantar anak-anak mereka yang...
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton saat diduga hendak mendahului dari lajur kanan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi Innova mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
Innova Tabrak Truk Tronton di Tol Bawen–Salatiga, Pengemudi Alami Luka Berat
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Bawen–Salatiga Km 452+800 Jalur A, wilayah Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (13/7/2026). Sebuah Toyota Innova menabrak bagian belakang truk tronton...
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan...
Muat Lebih

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras