KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU setempat selama tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup Semarang 2024. Foto: dok. Bawaslu Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, baik melalui media maupun pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, serta membuka layanan helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Semarang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami juga melakukan mitigasi dengan mengupayakan pencegahan terhadap adanya pelanggaran pidana pemilihan, administrasi, etik dan sengketa pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Selasa (27/8/2024).

Dijelaskan Agus, pencegahan yang dilakukan di antaranya melakukan sosialisasi kepada partai politik, terkait potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup tahun 2024, memberikan surat imbauan kepada KPU, partai politik, dan stakeholder terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami bentuk tim untuk memfasilitasi pengawasan yang melibatkan unsur pimpinan dan sekretariat serta membuka posko aduan pada tahapan pencalonan,” jelas Agus.

Pada tahapan pendaftaran, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, maupun melalui akun SILONKADA. Meliputi pengawasan terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran, pengawasan terhadap persyaratan pencalonan oleh partai politik dan pengawasan persyaratan calon beserta dokumennya.

“Selain itu, fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta terkait tentang tidak adanya penggunaan fasilitas negara,” tegasnya.

Setelah pengawasan pendaftaran, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Masing-masing Bacalon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan selama 2 hari. Sesuai tahapan yang diatur di PKPU pencalonan, Rikes dilaksanakan mulai saat pendaftaran yaitu 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.

“Pada tahapan ini, kami akan memastikan bahwa rikes dilaksanakan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang sudah diatur dalam surat KPU Nomor 1090,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]