URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan intensif terhadap Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024 dari tanggal 24-26 Agustus 2024. Pengawasan ini dilakukan melalui media dan langsung di Kantor KPU Kabupaten Semarang untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Masuk Tahapan Pendaftaran Cabup dam Cawabup, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Mitigasi Potensi Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU setempat selama tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup Semarang 2024. Foto: dok. Bawaslu Kabupaten Semarang
Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU setempat selama tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup Semarang 2024. Foto: dok. Bawaslu Kabupaten Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan pengawasan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, baik melalui media maupun pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang untuk Pemilihan Tahun 2024, serta membuka layanan helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Semarang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami juga melakukan mitigasi dengan mengupayakan pencegahan terhadap adanya pelanggaran pidana pemilihan, administrasi, etik dan sengketa pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, Selasa (27/8/2024).

Dijelaskan Agus, pencegahan yang dilakukan di antaranya melakukan sosialisasi kepada partai politik, terkait potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan pendaftaran Cabup dan Cawabup tahun 2024, memberikan surat imbauan kepada KPU, partai politik, dan stakeholder terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Kami bentuk tim untuk memfasilitasi pengawasan yang melibatkan unsur pimpinan dan sekretariat serta membuka posko aduan pada tahapan pencalonan,” jelas Agus.

Pada tahapan pendaftaran, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU Kabupaten Semarang, maupun melalui akun SILONKADA. Meliputi pengawasan terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran, pengawasan terhadap persyaratan pencalonan oleh partai politik dan pengawasan persyaratan calon beserta dokumennya.

“Selain itu, fokus pengawasan Bawaslu adalah memastikan netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta terkait tentang tidak adanya penggunaan fasilitas negara,” tegasnya.

Setelah pengawasan pendaftaran, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Masing-masing Bacalon akan dilakukan pemeriksaan kesehatan selama 2 hari. Sesuai tahapan yang diatur di PKPU pencalonan, Rikes dilaksanakan mulai saat pendaftaran yaitu 27 Agustus sampai dengan 2 September 2024.

“Pada tahapan ini, kami akan memastikan bahwa rikes dilaksanakan sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang sudah diatur dalam surat KPU Nomor 1090,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut