URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ponipah (59), warga Desa Tanjung, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Selasa (29/10/2024) pagi di dekat pohon jati yang tumbang. Insiden ini terjadi setelah hujan deras pada Senin malam, yang menyebabkan pohon di depan rumahnya tumbang dan merusak jaringan listrik, serta menghalangi sebagian jalan kampung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Innalillahi! Warga Bringin Meninggal Tersengat Listrik Saat Bersihkan Ranting Pohon

Innalillahi! Warga Bringin Meninggal Tersengat Listrik Saat Bersihkan Ranting Pohon

Innalillahi! Warga Bringin Meninggal Tersengat Listrik Saat Bersihkan Ranting Pohon

Petugas melakukan olah TKP di lokasi penemuan korban tersengat listrik, di Desa Tanjung, Bringin, Selasa (29/10/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Nasib nahas menimpa Ponipah (59) warga Desa Tanjung, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Ia ditemukan tak bernyawa di dekat pohon jati, Selasa (29/10/2024) pagi.

Kejadian bermula saat hujan lebat mengguyur kawasan tersebut pada Senin (28/10/2024) malam. Akibatnya, sebuah pohon jati yang berlokasi di depan rumah korban tumbang dan menimpa jaringan listrik. Pohon yang tumbang tersebut diketahui menutup sebagian jalan kampung.

“Tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB, korban bersama salah seorang tetangga membersihkan ranting pohon. Setengah jam kemudian, tetangga menyudahi kegiatan bersih-bersih sementara korban melanjutkannya sendirian,” kata Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut Sudaryono menuturkan, tak berapa lama adik kandung korban (saksi) datang dan menemukan korban tergeletak dengan posisi memegangi kabel pemancang tiang listrik. Melihat kakaknya diduga tersengat listrik, saksi mencoba menendang tangan korban agar terlepas dari kabel. Setelah terlepas, ternyata korban sudah tidak bernafas.

“Saksi kemudian berteriak minta tolong. Warga yang datang ke lokasi segera membawa korban masuk ke dalam rumah. Sementara perangkat desa yang mengetahui kejadian ini segera melaporkan kepada kami,” ungkapnya.

PLN Unit Bringin yang telah dihubungi segera memutus sementara aliran listrik di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan Unit Inafis Polres Semarang bersama petugas Puskesmas Bringin yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak autopsi, sehingga jenazah diserahkan untuk dimakamkan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta