URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk mengevaluasi pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang M. Basari, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkompinda Semarang, Ketua Partai Politik, media, dan pemantau pemilu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Foto: Dok./IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – BadanPengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapatkoordinasi (Rakor) berasama stakeholder, terkait evaluasi pemilihan serentak 2024 yang berlangsung di The Wujil Resort and Convention Kab.Semarang, Kamis (16/1/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Semarang M.Basari, Kepala Sekretraiat Bawaslu Propinsi Jateng, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkompinda Semarang, KetuaPartaiPolitik, Media dan Pemantau Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapatkoordinasi dengan stakeholder ini adalah forum untuk evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan Pemilihan serentak 2024, yang telah berlangsung sejak sembilan bulan selama tahapan pelaksanaan pemilihan 2024.

“Alhamdulillah pelaksanaan pemilihan sudah berjalan dengan baik dan dapat dikatakan berhasil. Kolaborasi dan komunikasi kami Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilihan 2024 begitu juga Pemerintah Daerah Semarang yang sudah memfasilitasi, baik anggaran maupun kebijakan memberikan peranan penting suksesnya pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Semarang”.

Selama tahapan penyampaian imbauan, saran perbaikan di berikan baik kepada KPU dan jajaran juga kepada Pasangan calon. Imbauan sebagai bentuk pencegahan ini efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan pemilihan 2024 di Kabupaten Semarang ,” kata Agus Riyanto pada saat sambutan.

Agus Riyanto juga menambahkan, bahwa dalam pemilihan serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang tidak menerima laporan maupun temuan selama pelaksanaan Pemilihan 2024. Dirinya pun berterima kasih kepada stakeholder di Kabupaten Semarang, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan serta Partai Politik dapat menciptakan Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Semarang berjalan kondusif.
Agus Riyanto juga meminta masukan dari seluruh yang hadir untuk ikut serta mengevaluasi hasil-hasil kerja pengawasan pemilihan 2024, untuk menyempurnakan pengawasan ke depannya dari sisi penyelenggaraan.

Sementara, Wakil Bupati Semarang dalam sambutannya mengatakan, bahwa hasil-hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Semarang dalam penanganan adanya laporan pelanggaran harus sesuai dengan fakta yang ada.

“Bawaslu jangan sampai tidak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran” oleh karena Bawaslu harus menjaga netralitas, profesionalitas dan kerja-kerja pengawasan dapat dipertanggungjawabkan. “komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU harus dapat menjaga kepercayaan publik,”

Kemudian dalam sesi penyampaian evaluasi pengawasan pemilihan 2024, Sekda Semarang Djarot Supriyoto mengatakan bahwa “suksesnya pemilihan di Kabupaten Semarang paling tidak dipengaruhi empat indikator, pertama, adanya kepatuhan terhadap norma jadual dan tahapun, kedua proses penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, ketiga adanya aktor pendukung dan keempat adanya dukungan anggaran. Sedangkan aktor pendukung ada empat aktor, masyarakat sebagai pemilih, Partai Politik, penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.

Pada sesi selanjutnya, Bawaslu Kabuptaen Semarang yang diwakil oleh Ummi Nuamah selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan hasil kerja pada pengawasan diseluruh tahapan pemilihan 2024, yang paling banyak dilakukan oleh Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran. Ada sekitar 123 dokumen pencegahan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Semarang selama tahapan Pemilihan. Sedangkan laporan hasil pengawsan ada sekitar 4448 total pengawasan. Selama tahapan pemilu Bawaslu Kabupaten Semarang menyelesaikaan sengketa antar peserta pemilihan sebanyak satu sengketa. Bawaslu Kabupaten Semarang tidak menerima adanya laporan dugaan pelanggaran namun menemukan satu pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang di teruskan ke KPU Kabupaten Semarang.

Selama kegiatan diskusi, peserta keguatan sangata antusias memberikan pertanyaan dan kritikan antara lain adanya penurunan angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan 2024 yang ada diangka 75% di bandingkan pemilu 2024 yang mencapai 81 %. (ben)

BACA JUGA :

Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri
DPW PKS Jawa Tengah menargetkan 11 kursi DPR RI guna menembus tiga besar nasional pada Pemilu mendatang. Target ditegaskan dalam Bimtek pimpinan dan anggota legislatif PKS se-Jateng di Yogyakarta, Kamis (12/02/2026). Konsolidasi kader dan penguatan ideologi partai dilakukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan sistem pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera Jateng Dorong Kemandirian Kader, Targetkan Jadi Partai Papan Atas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!