URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban

Mbak Google

KABAR RASIKA

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan baliho yang melanggar. Foto: dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang menertibkan baliho yang melanggar. Foto: dok. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Reklame yang telah kadaluarsa ditengarai masih banyak bertebaran di Kabupaten Semarang. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini, data terkait reklame kadaluarsa sedang dipilah, dan setelah itu akan diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban lebih lanjut.

“Data ini sangat kami hormati dan akan disesuaikan dengan data yang sudah kami tertibkan. Jika masih ada reklame yang belum ditindaklanjuti, kami siap untuk melakukan penertiban,” jelas Anang di Ungaran, Kamis (6/2/2025).

Anang menjelaskan, penegakan peraturan daerah (perda) terkait reklame terus dilakukan dengan serius oleh jajarannya. Menurut Anang, pihaknya sebagai penegak perda memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur reklame yang beredar di wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu upaya penegakan tersebut adalah penertiban reklame yang tidak sesuai aturan.

“Pada tahun 2024 lalu, kami berhasil menertibkan 5.267 reklame yang terdiri dari 4.769 spanduk, 149 baliho, dan 16 reklame papan atau billboard,” ujarnya.

Di awal tahun 2025 ini, Anang menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban reklame sebanyak 333 unit pada bulan Januari. Rinciannya, 331 spanduk dan 2 baliho. Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penertiban dengan bekerja sama dengan dinas terkait, seperti DPMPTSP dan BKUD, terutama dalam hal pajak reklame.

“Jenis pelanggarannya macam-macam, tetapi yang paling mendominasi adalah spanduk yang tidak membayar pajak,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Danang Widi Santoso menjelaskan pihaknya selalu menindak reklame yang melanggar, terutama yang dipasang di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan, seperti pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas. Ia menuturkan bahwa reklame seperti spanduk promosi yang dipasang di tempat tersebut seringkali dipasang kembali setelah ditertibkan.

“Kalau reklame kecil seperti spanduk yang dipasang di pohon atau tiang listrik, kami biasanya langsung mengambilnya. Meski kadang, begitu kami ambil siang hari, malamnya sudah dipasang lagi. Begitu juga dengan reklame yang sudah membayar pajak namun tidak memiliki izin, kami tetap tertibkan,” terangnya.

Terkait dengan prosedur penertiban, Danang mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas terkait. Jika biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab mereka, pihak Satpol PP akan melakukan prosedur yang berlaku, termasuk membuat berita acara pengambilan jika diperlukan.

“Apabila ada reklame yang dibongkar, kami akan menindaklanjuti dengan berita acara pengambilan. Jika tidak, kami akan membawa reklame tersebut ke kantor. Biasanya ada masyarakat yang meminta, sisanya kami buang ke TPA Blondo,” tambahnya. (win)

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved