URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di daerah Sungai Depok Kecamatan Boja yang ditemukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ada Bekas Tusukan Pada Temuan Kerangka Manusia di Kendal

Ada Bekas Tusukan Pada Temuan Kerangka Manusia di Kendal

Ada Bekas Tusukan Pada Temuan Kerangka Manusia di Kendal

featured-img

SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di daerah Sungai Depok Kecamatan Boja yang ditemukan pada Senin (8/8/2022) lalu.

Sebelumnya, Tim Forensik Polda Jateng melakukan autopsi yang dipimpin oleh dr. Istikomah pada Selasa (9/8/2022). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, hasil temuan baru yang disampaikan oleh Tim Forensik Polda Jateng kepada dirinya yaitu ditemukan adanya bekas luka tusukan benda tajam disalah satu tubuh kerangka tersebut.[irp posts=”40978″ name=”Hasil Autopsi Dari Tim Forensik Polda Jateng Terhadap Penemuan Kerangka Manusia di Boja”]

“Itu dari Dokkes yang menjelaskan bahwa ada semacam tusukan dan diduga itu adalah benda tajam. Tapi itu juga masih diuji karena kondisi (tubuh) korban sudah sulit diperiksa,” ujar Kombes Djuhandani di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).

Djuhandani mengaku dalam pemeriksaan kerangka manusia ini terdapat beberapa kendala yaitu sulit identifikasi terhadap korban ditambah kondisi tubuh korban sudah membusuk.

“Disampaikan oleh Dokkes dalam hal ini ahli forensik kira-kira sudah meninggal satu bulan yang lalu. Ini tentu saja tantangan bagi kami,” jelasnya.

Disisi lain, dirinya menerangkan pada saat penemuan kerangka ini, posisi beberapa tubuh korban sudah terpisah namun ditempat yang masih saling berdekatan.”Tercerai berai (terpisah) namun disatu titik lokasi. Kemungkinan itu karena binatang atau alam atau sebagainya,” terangnya.

Sebagai informasi, dari sekumpulan tulang belulang termasuk tengkorak, diketahui kerangka tersebut mempunyai ras mongoloid, jenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 centimeter.

Kemudian dari kerangka manusia ini terdiri dari 1 tulang tengkorak, tulang belakang leher 1-7, tulang belakang dada 4-12, tulang belakang pinggang 1-5, tulang kelangkang 1-5, tukang ekor 1-5, tulang iga kanan 1-11, tulang iga kiri 1-11, tulang dada, tulang selangka kiri, tulang belikat kanan dan kiri, tulang paha kanan dan kiri, tulang kering kanan, tulang betis kanan, dan tulang-tulang kaki kanan.

“Didapatkan juga sebuah tatto pada bagian dada dengan tulisan ALIF BUDIMAN,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy seperti keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/8/2022).

Terhadap temuan-temuan lain yang diperoleh saat otopsi, Iqbal menegaskan akan melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.

“Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian. Hal itu agar jenazah korban dapat segera dilakukan pemakamam.

“Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Kendal,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar