URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum mengalami penundaan di tingkat kecamatan karena gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menyebabkan diskorsing mulai dari Minggu (19/2) malam hingga Senin (20/2). Komisioner KPU Salatiga, Jalal Pambudi, mengonfirmasi penundaan tersebut, menjelaskan bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan seperti biasa pada Selasa berikutnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum mengalami penundaan di tingkat kecamatan karena gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menyebabkan diskorsing mulai dari Minggu (19/2) malam hingga Senin (20/2). Komisioner KPU Salatiga, Jalal Pambudi, mengonfirmasi penundaan tersebut, menjelaskan bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan seperti biasa pada Selasa berikutnya.
Foto dok IST
Petugas menjaga aula Kecamatan Sidorejo yang pada Senin (19/2) tidak ada rekapitulasi karena ada gangguan Sirekap. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum ( Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu perhitungan suara mengalami gangguan. Akibatnya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan diskorsing. Penghentian rekapitulasi suara ini mulai dilakukan dari Minggu ( 19/2) malam hingga Senin ( 20/2).

“ Ya benar, rekapitulasi tingkat kecamatan dari Mingu malam hingga Senin ini kita skorsing karena ada sinkronisasi, Selasa besuk sudah mulai lagi rekapitulasi seperti biasa,” kata Komisoner KPU Salatiga Jalal Pambudi saat dikonfirmasi, Selasa ( 19/2/2024).

Sementara itu, dari pantauan wartawan di Kecamatan Sidorejo, situasi aula kecamatan yang digunakan untuk rekapitulasi suara tampak sepi. Di dalam aula banyak tumpukan kotak suara yang berisi surat suara dari keluarahan-kelurahan Dapil Sidorejo. Untuk keamanan, pintu aula dikunci gembok dan dijaga ketat dua personil dari Polres Salatiga yang selalu berjaga shif.

Terpisah Ketua Bawaslu Salatiga Djayusman Yunus mengatakan, pihaknya diberitahu KPU Salatiga pada Minggu malam, bahwa Sirekap mengalami gangguan dan perlu perbaikan, sehingga diminta saat itu ( Minggu malam) untuk istirahat untuk perbaikan Sirekap.

”Kami kemudian meminta saran dari Bawaslu RI, ternyata Bawaslu RI meminta kita untuk lanjut agar rekapitulasi lanjut. Persoalannya ketika kami lanjut dan mereka ( KPU) berhenti, maka tidak ada yang bisa diawasi, kemudian kami diminta untuk membuat saran dan perbaikan agar pihak KPU memperhatikan itu,” jelas Djayusman.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved