URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang menyemarakkan HUT ke-77 Bhayangkara dengan menggelar lomba gerak jalan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Lomba ini diikuti oleh siswa SMP dan SMA/Sederajat dari seluruh Kabupaten Semarang pada hari Selasa, 20 Juni 2023. Sebanyak 21 kelompok terdiri dari 11 kelompok pelajar SMP dan 10 kelompok pelajar SMA sederajat turut serta dalam lomba gerak jalan dan PBB kali ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi PBB Pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Semarang Pukau Kapolres Semarang

Aksi PBB Pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Semarang Pukau Kapolres Semarang

Aksi PBB Pelajar SMP dan SMA se-Kabupaten Semarang Pukau Kapolres Semarang

Salah satu peserta PBB dari kelompok pelajar SMP di Kabupaten Semarang menunjukkan kebolehannya di hadapan Kapolres Semarang dan jajaran forkopimda, Selasa (20/6/2023).

(Foto/win)

Salah satu peserta PBB dari kelompok pelajar SMP di Kabupaten Semarang menunjukkan kebolehannya di hadapan Kapolres Semarang dan jajaran forkopimda, Selasa (20/6/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Menyemarakkan HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Semarang menggelar lomba gerak jalan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang diikuti siswa SMP dan SMA/Sederajat se-Kabupaten Semarang, Selasa (20/6/2023).

Lomba gerak jalan dan PBB kali ini diikuti oleh 21 kelompok yang terdiri dari 11 kelompok pelajar SMP dan 10 kelompok pelajar SMA sederajat. Mengambil titik start pada di simpang tiga kompleks makam Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sidomulyo, Ungaran Barat, peserta dilepas langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Tampak antusias warga yang memadati sepanjang jalan yang dilalui rombongan peserta lomba, dengan didahului oleh iring iringan kendaraan dinas milik Polres Semarang.

“Kegiatan ini dikandung maksud mengarahkan para remaja untuk mempunyai semangat, mampu berkompetisi dalam kegiatan positif dan bisa berprestasi,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.

Di depan panggung kehormatan peserta diberikan waktu kurang lebih 7 menit untuk menunjukkan atraksi dan kebolehannya dalam gerakan maupun variasi PBB.

“Harapan kami dengan kegiatan ini selain mendekatkan Polri dengan masyarakat, juga mengajak para remaja menjauhkan diri dari hal negatif. Serta masyarakat dapat ikut menyemarakkan rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara sehingga ikut pula berpartisipasi dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Semarang,” terangnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini masyarakat yang hadir dihibur dengan penampilan band akustik Polres Semarang, safety riding motor gede (moge) Patwal Polres Semarang, serta free style dari komunitas Loenpia Extreme Semarang.

Adapun pemenang dari lomba gerak jalan dan PBB ini, akan diumumkan dalam acara penyerahan piala pada puncak acara HUT Bhayangkara pada 1 Juli 2023. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved